Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Gandeng Broker Kripto, Standard Chartered Perlahan Dekati Market Bitcoin

Gandeng Broker Kripto, Standard Chartered Perlahan Dekati Market Bitcoin Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Broker Kripto, FalconX dan Raksasa Perbankan Global, Standard Chartered mengumumkan kemitraan strategis untuk memperkuat layanan kepada investor institusional dalam pasar kripto. Hal ini menyusul naiknya minat institusi finasial tradisional terhadap aset digital seperti kripto.

General Manager FalconX Asia Pasifik dan Timur Tengah, Matt Long mengatakan bahwa kemitraan ini akan memungkinkan perusahaannya untuk mendukung klien institusional mereka dalam melakukan investasi dengan memanfaatkan layanan perbankan dan valuta asing dari Standard Chartered.

Baca Juga: AS Ingin Menjadi Pusat Inovasi Kripto, Harga Bitcoin Kembali Sentuh US$105.000

“Klien kami akan dapat melakukan penyelesaian transaksi mata uang fiat dengan lebih efisien—artinya penyelesaian yang lebih cepat, efisiensi modal yang lebih baik, dan penurunan risiko operasional secara keseluruhan,” ujar Long, dilansir dari Reuters, Kamis (15/5).

FalconX menyebut bahwa basis kliennya mencakup beberapa pengelola aset terbesar dunia, termasuk dana kekayaan negara, hedge fund, dan family offices.

Sementara Kepala Fintech Standard Chartered Asia, Luke Boland mengatakan bahwa kemitraan ini didorong oleh adopsi aset digital yang semakin luas oleh klien institusional.

“Kami melihat permintaan yang terus tumbuh dari institusi untuk dapat mengakses pasar aset digital dengan cara yang aman dan teregulasi,” kata Boland.

Baca Juga: Standard Chartered Yakin Bitcoin Akan Tembus US$120.000 di Kuartal II 2025

Adapun kerja sama ini akan dimulai di Singapura. Boland menyebut usai pelaksanaan tersebut, kerja sama ini  nantinya diperluas ke negara-negara lain di Asia, Timur Tengah, dan Amerika Serikat.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: