Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Trump Perpanjang Tenggat Divestasi TikTok Hingga September

Trump Perpanjang Tenggat Divestasi TikTok Hingga September Kredit Foto: Unsplash/Kon Karampelas
Warta Ekonomi, Jakarta -

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump akan memperpanjang tenggat waktu soal divestasi dari TikTok. Ia memberikan waktu tambahan hingga sembilan puluh hari untuk ByteDance.

Gedung Putih mengatakan bahwa keputusan tersebut telah diambil oleh pemerintah, menjadikan perintah divestasi harus dilaksanakan paling lambat di September 2025.

Baca Juga: Pramono Anung: di IG, TikTok, X saya, Minta Dibuka Jalur Bandung-Blok M

“Trump akan menandatangani perintah eksekutif tambahan minggu ini untuk menjaga TikTok tetap beroperasi,” kata Juru Bicara Gedung Putih, Karoline Leavitt, dilansir dari Reuters, Kamis (19/6).

Ia menambahkan bahwa pemerintah akan memanfaatkan waktu tiga bulan ke depan untuk menyelesaikan proses penjualan dari TikTok. Jika berhasil, warganya dapat terus menggunakan aplikasi tersebut dengan jaminan keamanan data yang lebih baik.

Trump sebelumnya menyatakan bahwa dirinya mempertimbangkan perpanjangan tenggat waktu karena aplikasi tersebut membantu meningkatkan popularitasnya di kalangan pemilih muda pada Pemilu 2024.

“Mungkin perlu persetujuan dari China, tapi saya kira akan mendapatkannya. Saya rasa Presiden Xi pada akhirnya akan menyetujui,” ujar Trump.

Baca Juga: Viral di TikTok, Batik Udan Mas dari Pekalongan Jadi Brand Fashion Wanita Favorit di Shopee

Meskipun TikTok telah menunjukkan langkah-langkah menuju penjualan aset, undang-undang yang berlaku mewajibkan pemilik aplikasi itu untuk menyelesaikan proses tersebut atau menunjukkan kemajuan berarti sebelum dapat terus beroperasi secara legal di Amerika Serikat.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: