Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ditelisik BEI Soal Volatilitas Transaksi, Manajemen SCMA Beri Penjelasan

Ditelisik BEI Soal Volatilitas Transaksi, Manajemen SCMA Beri Penjelasan Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Surya Citra Media Tbk (SCMA) menanggapi permintaan Bursa Efek Indonesia (BEI) sehubungan dengan volatilitas transaksi efek. Diketahui, saham SCMA sudah mengalami lonjakan 22,28% dalam sepekan dan melesat 59,46% sepanjang sebulan terakhir. 

Sekretaris Perusahaan SCMA, Gilang Iskandar, dalam keterbukaan informasi pada Rabu (6/8) menyatakan bahwa Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal selain pembelian saham Perseroan oleh PT Elang Mahkota Teknologi Tbk (EMTK) selaku pemegang saham pengendali Perseroan. 

Baca Juga: Emtek Serok 325,02 Juta Saham SCMA, Cengkeraman Makin Kuat!

"Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal selain pembelian saham Perseroan oleh EMTK selaku pemegang saham pengendali Perseroan sebagaimana telah diumumkan kepada publik dalam Laporan Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka oleh EMTK," ujar Gilang. 

Berdasarkan konfirmasi dari pemegang saham utama dalam hal ini EMTK, tujuan utama dari pemegang saham utama Perseroan untuk menambah kepemilikan saham adalah untuk investasi jangka panjang.

Baca Juga: Pengendali Kembali Lepas 75 Juta Saham HILL, Raup Dana Rp20,1 Miliar

Sepanjang pengetahuan Perseroan sampai saat ini tidak terdapat informasi, fakta, atau kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik. 

"Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu selain pembelian saham Perseroan oleh EMTK selaku pemegang saham pengendali Perseroan sebagaimana telah diumumkan kepada publik dalam Laporan Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka oleh EMTK," imbuhnya. 

Mengenai rencana korporasi, Gilang menyebut, sampai saat ini Perseroan belum memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu tiga bulan mendatang yang akan berdampak material dan signifikan terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa.

"Apabila Perseroan melakukan tindakan korporasi, Perseroan senantiasa akan melakukan keterbukaan informasi sesuai dengan peraturan BEI dan OJK yang berlaku," katanya. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri

Advertisement

Bagikan Artikel: