Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pergeseran Minat Wisatawan Disinyalir Biang Kerok Okupansi Hotel Bintang Turun

Pergeseran Minat Wisatawan Disinyalir Biang Kerok Okupansi Hotel Bintang Turun Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Pariwisata Widiyanti menyoroti okupansi hotel bintang yang mengalami penurunan pada periode Januari-Juni 2025 sebesar 3,54 poin persentase dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Menpar mengatakan penurunan tersebut disinyalir bukan disebabkan oleh melemahnya minat berwisata, melainkan adanya kemungkinan pergeseran minat wisatawan untuk menginap di akomodasi alternatif dan kemungkinan tingginya jumlah kamar, di samping kemungkinan lainnya.

Baca Juga: HUT RI ke-80 Momen Penguat Pariwisata Jaga Daya Tahan Perekonomian Nasional

Meskipun tingkat okupansi hotel menurun, jumlah kamar hotel yang terisi justru meningkat 11,53 persen dibandingkan semester I 2024. Hal ini menunjukkan permintaan akan akomodasi hotel masih kuat, namun pertumbuhan supply kamar hotel yang cepat menyebabkan tingkat okupansi menurun.

Ini disampaikan Menpar dalam "Laporan Bulanan Kementerian Pariwisata" di Jakarta, Sabtu (16/8/2025).

“Ini masih kita soroti terus, karena terdapat beberapa kemungkinan, mulai dari kemungkinan wisatawan menginap di akomodasi alternatif. Kami sebetulnya menghargai pertumbuhan usaha pariwisata lewat akomodasi alternatif, seperti vila. Hal ini membantu ketersediaan fasilitas akomodasi untuk wisatawan, bahkan menawarkan pengalaman menginap yang unik di destinasi,” kata Menteri Pariwisata Widiyanti, dikutip dari siaran pers Kemenpar, Selasa (19/8).

“Namun, apabila tidak terdata dan tidak memiliki izin usaha akomodasi pariwisata, situasinya kurang adil bagi pelaku usaha pariwisata lainnya, terutama hotel bintang. Di sisi konsumen, akomodasi alternatif yang tidak terdaftar juga tidak memberikan perlindungan konsumen,” ujar Menteri Pariwisata Widiyanti.

Oleh karena itu, Kementerian Pariwisata bersama Pemerintah Daerah sedang mengupayakan pembinaan, agar para pelaku usaha pariwisata memiliki izin yang sesuai regulasi, memiliki standar usaha yang tepat, dan menawarkan layanan yang terstandardisasi sesuai kelaikan usaha untuk wisatawan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: