Bangun Budaya Sehat, BNI Perdalam Pemahaman Prinsip Business Judgement Rule
Kredit Foto: BNI
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelenggarakan Compliance Forum bertema "Pengambilan Keputusan Berdasarkan Prinsip Business Judgement Rule Dalam Rangka Good Corporate Governance dan Anti Korupsi".
Forum tersebut digelar dalam rangka memperkuat penerapan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG) dan budaya anti-korupsi.
Baca Juga: BNI Berkomitmen Terus Terapkan Prinsip GCG dan Sustainability
Acara ini melibatkan jajaran Dewan Komisaris, Direksi, SEVP, Komisaris dan Direksi perusahaan konglomerasi keuangan BNI, senior leader, seluruh pegawai tersertifikasi Ahli Pembangun Integritas (API) dan Penyuluh Anti-Korupsi (PAKSI), serta BNI Hi-Movers, baik secara langsung maupun daring.
Compliance Forum menjadi agenda rutin tahunan yang berfungsi sebagai wadah strategis untuk memperkuat penerapan GCG dan budaya kepatuhan di seluruh lini organisasi.
Corporate Secretary BNI Okki Rushartomo mengatakan forum ini penting untuk memperdalam pemahaman mengenai prinsip Business Judgement Rule yang menjadi landasan pengambilan keputusan bisnis secara prudent.
"Melalui forum ini, kami ingin memperdalam pemahaman mengenai prinsip Business Judgement Rule, yang memberikan perlindungan hukum bagi pengambil keputusan sepanjang dilakukan dengan itikad baik, kehati-hatian, dan untuk kepentingan terbaik perusahaan," ujar Okki, dikutip dari siaran pers BNI, Kamis (18/9).
Okki menambahkan, BNI secara konsisten menjalankan berbagai inisiatif penguatan budaya anti-korupsi dan pengendalian gratifikasi. Upaya tersebut antara lain melalui program pembelajaran wajib bagi seluruh Hi-Movers, sosialisasi larangan gratifikasi, serta kerja sama dengan KPK, Kejaksaan, dan aparat penegak hukum melalui pelatihan anti-korupsi di sektor perbankan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Advertisement