Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

CIMB Niaga Hadirkan Program Hemat Rp. 50.000 Sociolla Store

CIMB Niaga Hadirkan Program Hemat Rp. 50.000 Sociolla Store Kredit Foto: Sociolla
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga) menghadirkan Program Hemat Rp. 50.000 sociolla Store dari Desember 2025 hingga Februari 2026 dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.

Untuk lebih jelasnya, berikut rincian yang dilansir dari laman resmi CIMB Niaga:

Baca Juga: Bank Muamalat Hadirkan Potongan Langsung 10% di Apotek Kimia Farma

Nama Program: Program Hemat Rp. 50.000 sociolla Store 

Bentuk Program: 

Cashback Rp. 50.000 offline store 

Diskon Rp. 50.000 online store

Periode Program : 6 Desember 2025 – 28 Februari 2026

Syarat dan Ketentuan :

- Diskon/Cashback Rp. 50.000 per-transaksi dengan mengunakan Kartu Kredit CIMB Niaga Platinum dan Premium dengan type kartu Mastercard : 

1. Premium (Mastercard World, Master World Syariah,Mastercard World Accor Live Limitless, Master World Cathay)

2. Platinum (Mastercard Platinum, Master Platinum Accor, Mastercard Platinum Syariah )

- Minimum transaksi Rp. 500.000

- Program berlaku setiap hari Sabtu dan Minggu 

- Program Cashback Rp. 50.000 berlaku disemua offline Sociolla 

- Program Diskon Rp. 50.000 berlaku di online store website: https://sociolla.com

- Satu nasabah/user Kartu Kredit bisa mendapatkan maksimum 1xcashback/diskon/bulan selama periode program berlangsung 

- Promo tidak dapat diuangkan, tidak berlaku kelipatan, split transaksi dan tidak dapat digabung dengan promo lainnya.

- Cashback akan akan dikreditkan 2 bulan setelah transaksi 

- Dengan mengikuti program ini, nasabah setujuh untuk mengikuti promo sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.

- CIMB Niaga dan Sociolla dapat sewaktu-waktu melakukan perubahan syarat dan ketentuan program, dan/atau mengakhiri program ini dengan pemberitahuan terlebih dahulu

- CIMB Niaga & Sociolla berhak membatalkan benefit cashback jika terindikasi adanya penyalahgunaan, kecurangan, manipulasi, atau ketidaksesuaian dengan syarat & ketentuan program yang berlaku

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya

Advertisement

Bagikan Artikel: