Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Industri Tekstil Tertekan PHK, DPR Dorong Sinergi Kemenaker dan Kemenkeu

Industri Tekstil Tertekan PHK, DPR Dorong Sinergi Kemenaker dan Kemenkeu Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
Warta Ekonomi, Bandung -

Industri tekstil masih menjadi salah satu sektor strategis dalam penyerapan tenaga kerja nasional. Namun, fakta bahwa puluhan ribu pekerja terdampak PHK menunjukkan perlunya respons kebijakan yang terintegrasi dan tepat sasaran.

Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher, menilai langkah Kementerian Ketenagakerjaan yang berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk mencegah gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di industri tekstil sebagai upaya penting dalam menjaga perlindungan tenaga kerja.

“Industri tekstil memiliki peran besar dalam menyerap tenaga kerja. Karena itu, upaya pencegahan PHK perlu menjadi prioritas bersama agar perlindungan pekerja tetap optimal,” ujar Netty, Rabu (24/12/2025).

Baca Juga: Kemnaker Nobatkan Krakatau Posco Perusahaan Paling Produktif 2025

Berbagai insentif yang telah disiapkan pemerintah, termasuk keringanan iuran jaminan sosial ketenagakerjaan dan kebijakan pengupahan, perlu diikuti dengan penguatan pengawasan serta dukungan nyata bagi keberlangsungan industri.

Ia menilai, pencegahan PHK jauh lebih baik dibandingkan penanganan pasca-PHK, karena pekerja yang kehilangan pekerjaan berpotensi tidak lagi mendapatkan perlindungan secara maksimal, termasuk dalam skema Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

“Skema perlindungan seperti JKP pada dasarnya sudah disiapkan negara. Namun, skema tersebut akan kurang efektif jika PHK terjadi secara masif. Karena itu, kebijakan pencegahan menjadi sangat penting,” katanya.

Netty juga mendorong sinergi lintas kementerian dan lembaga, termasuk Kemenaker, Kemenkeu, dan kementerian teknis lainnya, untuk mencari solusi jangka pendek dan jangka menengah yang dapat membantu industri tetap bertahan sekaligus melindungi pekerja.

“Perlindungan tenaga kerja dan keberlangsungan industri harus berjalan beriringan. Dengan kolaborasi yang kuat, kita berharap gelombang PHK dapat ditekan dan hak-hak pekerja tetap terjaga,” pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Amry Nur Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: