Kredit Foto: Istimewa
Pendekatan ini menegaskan perubahan paradigma pengawasan, dari yang semula bersifat administratif menjadi pengawasan substantif yang memastikan kepatuhan pelaku usaha terhadap standar keselamatan, kesehatan, perlindungan lingkungan, serta kedaulatan ekonomi nasional dan daerah.
“Pemerintah Provinsi Bali menyambut baik pembentukan Desk Investasi ini sebagai bentuk penguatan pengendalian penanaman modal yang lebih terintegrasi. Melalui sinergi dengan Pemerintah Pusat, kami mendorong investasi yang berkualitas, berwawasan lingkungan, berbasis budaya, serta berpihak pada kepentingan masyarakat lokal” ungkap I Wayan.
Pembentukan Desk Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal di Provinsi Bali ini dirancang bukan sekadar sebagai forum koordinasi birokratis, melainkan sebagai unit kerja operasional yang mengintegrasikan kewenangan dan kapasitas pemerintah pusat dan daerah dalam satu komando teknis.
Melalui Desk ini, Tim Teknis akan menjalankan mandat untuk menata ekosistem investasi Bali dengan menindak praktik-praktik ilegal yang merugikan negara dan masyarakat lokal, sekaligus memberikan kepastian dan kenyamanan berusaha bagi investor berkualitas yang patuh terhadap regulasi.
Ke depan, kerja sama ini diharapkan dapat menjadi model pengendalian investasi berbasis kolaborasi pusat dan daerah, guna memastikan bahwa investasi yang masuk ke Bali tidak hanya mendorong pertumbuhan ekonomi, tetapi juga sejalan dengan prinsip keberlanjutan, pelestarian budaya, dan kesejahteraan masyarakat lokal.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Advertisement