Usai Terima Laporan BPK RI, Gubernur Jatim Siap Benahi Layanan Publik Ketahanan Pangan dan Pendidikan
Kredit Foto: Mochamad Ali Topan
Usai menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI kinerja dan PDTT dari Kepala Perwakilan BPK Jawa Timur, Yuan Candra Djaisin di Kantor BPK Perwakilan Jatim, Jalan Raya Juanda Sidoarjo, Selasa (27/1/2026), Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa secara tegas menyatakan, dirinya mengapresiasi langkah BPK atas pelaksanaan pemeriksaan tersebut.
Menurut perempuan nomor satu di Jawa Timur ini, Pemprov Jatim akan menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Pemeriksaan ini menjadi bagian penting bagi kita untuk mengukur kinerja dalam penguatan tata kelola pemerintahan, serta peningkatan akuntabilitas dan perbaikan pelayanan publik," tegas Khofifah.
Untuk itu, kata Khofifah, pihaknya terus berkomitmen penuh untuk segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi, memperbaiki tata kelola, dan meningkatkan pelayanan publik, khususnya dalam ketahanan pangan dan pendidikan menengah.
Sementara itu, dalam pemeriksaan kinerja bidang ketahanan pangan, BPK mencatat masih terbatasnya desain dan kebijakan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), serta koordinasi yang dinilai belum optimal dengan kementerian terkait.
Menanggapi hal tersebut, Khofifah menyebutkan, Pemprov Jatim sejauh ini telah memperkuat koordinasi pengelolaan irigasi dengan pemerintah kabupaten/kota, perangkat daerah terkait, serta Kementerian PU dan Kementerian Pertanian.
Pemprov Jatim juga telah menyusun kajian terkait sedimentasi waduk atau rawa, membangun basis data jaringan irigasi tersier sebagai dasar perencanaan rehabilitasi, serta mengendalikan alih fungsi lahan melalui regulasi, pendataan, dan pengawasan.
"Saya membawa belasan kepala daerah bertemu dengan Menteri PU. Kita punya peta irigasi yang sangat komplit dari Pangdam V Brawijaya. Kita sampaikan ini ke Menteri PU, harapannya adalah bagaimana irigasi tersier ini bisa dimaksimalkan," jelasnya.
Selain itu, Khofifah menyebutkan bahwa Pemprov Jatim juga terus berkoordinasi dengan Kementerian ATR/BPN dalam pengembangan sistem informasi LP2B, menyusun kebijakan penyediaan air bagi sawah di luar daerah irigasi, serta mengevaluasi dampak peningkatan indeks pertanaman dari program irigasi.
Tak hanya itu, lanjutnya, sinkronisasi data antara Lahan Sawah Dilindungi (LSD), lahan pertanian bukan hutan, dan lahan baku sawah (LBS) terus dilakukan oleh Pemprov Jatim.
"Kita sudah lakukan sinkronisasi melalui Kanwil ATR/BPN. Dan Kanwil ATR/BPN dalam waktu dekat akan melakukan koordinasi dengan Dirjen ATR/BPN," tambah mantan Menteri Sosial ini.
Khofifah juga menyebutkan sejumlah capaian Jawa Timur baik di bidang ketahanan pangan maupun pendidikan.
Untuk ketahanan pangan, di awal 2026, Pemprov Jatim menerima Satyalancana Wira Karya dari Presiden Republik Indonesia atas kontribusi Jatim dalam mendukung swasembada pangan nasional 2025. Tak hanya itu, Jatim juga tercatat sebagai produsen padi dan beras tertinggi nasional sepanjang 2025.
Sementara dari capaian pendidikan, Jatim mencatat 2 rekor MURI pada 25 Januari 2026. Pertama, sebagai pelopor dan pelaksana Sekolah Inovatif Ketahanan Pangan (SIKAP) terbanyak, melibatkan 764 SMA, SMK, dan SLB negeri maupun swasta.
Dan kedua, sebagai pemrakarsa Gerakan Penanaman Ragam Tanaman Produktif dan Penaburan Benih Ikan Serentak, yang melibatkan lebih dari 110.481 guru dan murid SMA, SMK, serta SLB negeri serta swasta.
Khofifah berharap, dengan adanya rekomendasi yang diberikan dalam LHP dapat menjadi acuan bagi Pemprov Jatim dalam mendukung program ketahanan pangan nasional dan mencetak generasi emas 2045.
"Melalui rekomendasi dalam LHP ini, kami memperoleh reasoning yang cukup kuat sebagai dasar untuk mempercepat dukungan terhadap irigasi tersier, sekaligus menyiapkan generasi emas 2045," pungkas Khofifah.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK Jatim Yuan Candra Djaisin menyampaikan, pelaksanaan pemeriksaan BPK kali ini diselaraskan dengan prioritas pembangunan nasional, termasuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).
Pendekatan tersebut dilakukan agar hasil audit tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga mampu memberikan kontribusi nyata sebagai bahan evaluasi dan perbaikan kebijakan pemerintah ke depan.
Adapun tema pemeriksaan kinerja yang diangkat BPK bersifat strategis dan ditetapkan secara nasional. Pada tahun 2025, BPK secara khusus memfokuskan pemeriksaan pada sektor ketahanan pangan serta pembangunan manusia, terutama di bidang pendidikan.
"Hasil pemeriksaan ini kemudian dirangkum dan direkomendasikan kepada pemerintah pusat dan diserahkan kepada Pak Presiden Prabowo, agar diketahui apa saja permasalahan yang ada dalam ketahanan pangan," tutup Yuan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Mochamad Ali Topan
Editor: Amry Nur Hidayat
Tag Terkait:
Advertisement