Dari Tarif 32% ke 19%: Diplomasi yang Menjaga 1% PDB dan Stabilitas Industri Nasional
Oleh: Fauzan Fadel Muhammad, B.Eng(Hons)., M.B.A., Ketua Kompartemen IT BPP HIPMI
Kredit Foto: Istimewa
Penurunan tarif dari 32% ke 19% bukan sekadar angka diplomatik, ia berpotensi menjaga hingga 1% PDB Indonesia dan jutaan lapangan kerja.
Penurunan tarif resiprokal Amerika Serikat terhadap Indonesia dari 32% menjadi 19% merupakan langkah strategis yang dampaknya melampaui meja perundingan. Ketika kebijakan tarif 32% diberlakukan pada April 2025 akibat defisit perdagangan AS sebesar USD 19,3 miliar terhadap Indonesia, risiko ekonomi yang muncul sangat nyata.
Amerika Serikat merupakan salah satu dari tiga besar tujuan ekspor nonmigas Indonesia, dengan nilai perdagangan bilateral mendekati USD 40 miliar per tahun. Jika tarif tinggi itu bertahan, potensi kehilangan ekspor Indonesia diperkirakan bisa mencapai USD 8-10 miliar.
Dengan multiplier effect ekspor manufaktur sebesar 1,5-2 kali, dampaknya terhadap ekonomi nasional dapat mencapai USD 12-20 miliar atau sekitar 0,8–1,4% Produk Domestik Bruto (PDB). Dalam konteks ekonomi Indonesia yang bernilai sekitar USD 1,4 triliun, menjaga 1% PDB berarti menjaga ratusan triliun rupiah aktivitas ekonomi dan stabilitas jutaan tenaga kerja.
Keberhasilan Presiden Prabowo Subianto menurunkan tarif menjadi 19%, serta memastikan sejumlah produk unggulan memperoleh tarif hingga 0%, secara makro telah meredam potensi guncangan tersebut. Namun dampaknya tidak berhenti pada angka makro.
Stabilitas untuk Logistik dan Rantai Pasok
Sekitar 90% perdagangan internasional Indonesia dilakukan melalui jalur laut. Stabilitas ekspor berarti stabilitas pergerakan kontainer, utilisasi pelabuhan, aktivitas pergudangan, serta arus distribusi domestik.
Setiap USD 1 miliar ekspor mendukung ribuan aktivitas logistik: operator pelabuhan, freight forwarding, jasa kepabeanan, hingga UMKM pendukung distribusi. Jika ekspor terguncang, sektor logistik regional, dari Tanjung Priok, Surabaya, hingga Makassar, akan menjadi yang pertama merasakan tekanan.
Bagi perusahaan nasional dan BUMN yang mengelola infrastruktur strategis, kepastian akses pasar global merupakan fondasi keberlanjutan investasi dan ekspansi kapasitas.
Asuransi, Energi, dan Ekosistem Industri
Perdagangan bilateral senilai USD 40 miliar per tahun menciptakan eksposur risiko yang signifikan. Industri asuransi nasional berperan dalam marine cargo insurance, trade credit insurance, serta proteksi aset industri.
Komitmen pembelian pesawat dan komponen senilai USD 13,5 miliar membuka peluang pembiayaan dan asuransi aviasi. Sementara pembelian energi sekitar USD 15 miliar mendorong aktivitas pada sektor distribusi dan infrastruktur energi domestik.
Dalam ekonomi modern, perdagangan internasional tidak berdiri sendiri. Ia menggerakkan ekosistem jasa keuangan, logistik, energi, hingga manufaktur.
Diplomasi di Washington mungkin jauh, tetapi dampaknya terasa di pelabuhan, gudang logistik, dan kebun sawit di daerah.
Dampak Nyata bagi Daerah
Industri tekstil menyerap sekitar 3 juta tenaga kerja, sementara sektor makanan dan minuman berkontribusi lebih dari 7% PDB nasional. Komoditas seperti sawit, kopi, kakao, dan karet menopang jutaan keluarga di Sumatera, Kalimantan, dan Sulawesi.
Akses pasar Amerika yang tetap terbuka membantu menjaga stabilitas permintaan dan harga. Artinya, diplomasi dagang tidak hanya menyelamatkan neraca perdagangan, tetapi juga menopang ekonomi daerah.
Risiko yang Tetap Harus Dikawal
Keberhasilan menurunkan tarif bukan berarti tanpa tantangan. Dengan 99% produk Amerika Serikat mendapatkan tarif 0%, terdapat potensi tekanan terhadap industri domestik tertentu jika daya saing tidak ditingkatkan.
Komitmen pembelian energi dan pesawat juga berisiko menekan neraca perdagangan jangka pendek apabila tidak diimbangi peningkatan nilai tambah dan produktivitas nasional.
Instrumen safeguard, antidumping, serta kebijakan TKDN tetap menjadi alat penting dalam menjaga keseimbangan. Tantangan berikutnya adalah memastikan momentum ini digunakan untuk memperkuat struktur industri, bukan sekadar bertahan dari tekanan global.
Momentum untuk Transformasi
Penurunan tarif dari 32% ke 19% memberi Indonesia ruang bernapas. Namun ruang itu harus digunakan untuk mempercepat transformasi: meningkatkan efisiensi logistik, memperkuat hilirisasi, mengelola risiko industri, serta mendorong integrasi rantai pasok domestik.
Indonesia tidak boleh hanya menjadi pasar atau eksportir komoditas. Indonesia harus menjadi pemain industri yang kompetitif dan resilien. Diplomasi yang berhasil mencegah tekanan 1% PDB adalah fondasi. Tugas berikutnya adalah memastikan daya saing nasional tumbuh lebih kuat dan merata hingga daerah.
Karena pada akhirnya, keberhasilan diplomasi ekonomi tidak diukur dari penurunan tarif semata, tetapi dari seberapa jauh ia mampu mengangkat daya saing bangsa.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Amry Nur Hidayat
Tag Terkait: