BNI Klarifikasi Demonstrasi di Pematang Siantar, Sebut Koperasi Bukan Mitra dan Akan Hormati Proses Hukum
Kredit Foto: Dok. BNI
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI menyampaikan klarifikasi atas aksi demonstrasi yang berlangsung di Kantor Cabang Pematang Siantar, Sumatera Utara, pada Jumat, 24 April 2026.
Pihak BNI menegaskan bahwa isu yang menjadi sorotan dalam aksi tersebut berkaitan dengan produk milik sebuah koperasi.
Corporate Secretary BNI Okki Rushartomo menyampaikan bahwa koperasi yang dimaksud merupakan entitas yang berdiri sendiri dan bukan bagian dari BNI. Karena itu, ia menegaskan bahwa persoalan yang dipersoalkan dalam aksi tersebut tidak terkait langsung dengan produk milik perseroan.
Okki juga menjelaskan bahwa kasus tersebut saat ini tengah berada dalam proses penyelesaian hukum. BNI, kata dia, menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan dan akan mengikuti ketentuan yang berlaku.
“Kami berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini dengan menaati putusan hukum yang sedang berjalan,” ujar Okki.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Amry Nur Hidayat
Tag Terkait: