Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Penggeledahan 6 Jam di Rumah Silmy Karim Berujung Penyitaan Belasan Kendaraan Mewah, Ini Daftarnya

Penggeledahan 6 Jam di Rumah Silmy Karim Berujung Penyitaan Belasan Kendaraan Mewah, Ini Daftarnya Kredit Foto: Krakatau Steel
Warta Ekonomi, Jakarta -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa pulang belasan kendaraan mewah usai menggeledah rumah mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Silmy Karim, di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Penggeledahan yang berlangsung sekitar enam jam itu menghasilkan penyitaan sejumlah aset bernilai tinggi yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang disidik.

Selain kendaraan, penyidik juga mengamankan sejumlah uang dalam berbagai mata uang asing hingga perhiasan. Seluruh barang tersebut kini menjadi bagian dari barang bukti dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi yang menjerat Silmy Karim dan sejumlah pejabat Imigrasi lainnya.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik menyita dua unit mobil sport serta berbagai kendaraan roda dua dari lokasi penggeledahan. Aset-aset tersebut langsung dibawa keluar menggunakan mobil towing setelah proses penggeledahan selesai.

"2 unit mobil sport; 10 unit kendaraan roda dua mulai dari vespa, moge, hingga harley; 7 unit sepeda; dan beberapa perhiasan lainnya," kata Budi kepada wartawan, Jumat (5/6/2026).

Tak hanya kendaraan, KPK juga menemukan sejumlah uang tunai dalam mata uang rupiah maupun valuta asing. Mata uang yang diamankan antara lain dolar Amerika Serikat, euro, dan yen Jepang.

"Selain itu penyidik juga menyita sejumlah uang dalam mata uang rupiah, maupun valas, seperti USD, EUR, maupun YEN," ujarnya.

Penggeledahan dilakukan di rumah Silmy Karim yang berada di Jalan Brawijaya III, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Proses pemeriksaan berlangsung sejak siang hingga malam hari sebelum akhirnya penyidik membawa sejumlah barang bukti keluar dari lokasi.

Daftar Aset yang Disita KPK dari Rumah Silmy Karim

Berikut daftar barang yang disita KPK setelah penggeledahan selama enam jam:

1. Dua unit mobil sport

KPK menyita dua mobil sport yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani. Kendaraan tersebut dibawa menggunakan mobil towing dari lokasi penggeledahan.

2. Sepuluh kendaraan roda dua

Kendaraan roda dua yang diamankan terdiri dari berbagai jenis, mulai dari Vespa, motor gede (moge), hingga Harley-Davidson.

3. Tujuh unit sepeda

Selain kendaraan bermotor, penyidik juga menyita tujuh unit sepeda dari kediaman Silmy Karim.

4. Sejumlah perhiasan

KPK turut mengamankan beberapa perhiasan yang ditemukan saat penggeledahan berlangsung.

5. Uang rupiah dan valuta asing

Penyidik menemukan uang tunai dalam mata uang rupiah serta sejumlah mata uang asing seperti dolar Amerika Serikat (USD), euro (EUR), dan yen Jepang (YEN).

Penyitaan tersebut dilakukan setelah Silmy Karim resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi terkait pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA).

Dalam perkara ini, KPK menetapkan total delapan tersangka. Selain Silmy Karim, tersangka lainnya berasal dari jajaran Direktorat Jenderal Imigrasi yang diduga terlibat dalam praktik pemerasan terhadap pemohon izin tinggal.

Baca Juga: KPK Ungkap Dugaan Setoran Rp100 Juta per Minggu untuk Silmy Karim, Porsche dan Harley Ikut Diangkut

Silmy Karim diketahui menjabat sebagai Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan pada periode 2025-2026, setelah sebelumnya menjabat Direktur Jenderal Imigrasi pada 2023-2024.

KPK masih terus menelusuri asal-usul aset yang disita serta kemungkinan keterkaitannya dengan dugaan tindak pidana korupsi yang sedang diusut. Penyidik juga membuka peluang untuk melakukan pengembangan lebih lanjut berdasarkan barang bukti yang telah diamankan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Wahyu Pratama
Editor: Wahyu Pratama

Tag Terkait: