Guru Belum S-1 Bisa Kuliah Gratis Dibiayai Pemerintah! Ini Syarat dan Cara Daftarnya
Kredit Foto: ChatGPT/Al Musthafa Gustar's
Kabar gembira bagi guru yang belum memiliki gelar sarjana. Kemendikdasmen membuka Program Pemenuhan Kualifikasi Akademik S-1/D-4 yang membantu guru ASN maupun non-ASN menempuh pendidikan sarjana melalui skema Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) di LPTK yang ditetapkan pemerintah.
RPL adalah pengakuan resmi atas capaian pembelajaran seseorang dari pendidikan formal, nonformal, informal, atau pengalaman kerja. Artinya, pengalaman mengajar yang sudah dimiliki guru bisa diakui sebagai bagian dari proses kuliah.
Syarat Pendaftaran
Calon peserta harus memenuhi sejumlah syarat berikut:
- Guru ASN atau non-ASN yang terdata di Dapodik
- Belum memiliki ijazah S-1 atau D-4
- Masih aktif mengajar dengan pengalaman minimal 3 tahun
- Tidak sedang kuliah di perguruan tinggi manapun
- Berusia maksimal 55 tahun
- Memiliki pengalaman mengajar yang relevan untuk proses RPL
Data peserta akan mengacu pada Dapodik. Pastikan data sudah diperbarui sebelum mendaftar jika ada ketidaksesuaian.
Dokumen yang Harus Disiapkan
Siapkan dokumen berikut dalam format digital sebelum mendaftar:
- Ijazah terakhir
- KTP
- SK mengajar pertama
- SK mengajar terakhir
- SK pembagian tugas mengajar atau dokumen pendukung sesuai ketentuan
- Surat izin dari atasan langsung, kepala sekolah, atau yayasan
- Pakta integritas
Cara Daftar
Baca Juga: Beasiswa Garuda Gelombang 2 Segera Ditutup, Ini Daftar Kampus Luar Negeri yang Bisa Dipilih
Pendaftaran dilakukan secara online melalui SIPKA Guru di laman gtk.kemendikdasmen.go.id/sipka/. Berikut langkah-langkahnya:
- Akses laman resmi SIPKA Guru
- Login menggunakan akun SSO Dapodik
- Lengkapi profil meliputi data identitas, data sekolah, status kepegawaian, masa kerja, dan pilihan program studi
- Unggah seluruh dokumen pendukung sesuai format dan ukuran yang ditentukan
- Pastikan semua data sudah benar, kirim berkas, dan pantau hasil verifikasi secara berkala
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Christian Andy
Editor: Christian Andy