Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Cara Daftar Sekolah Kedinasan 2026 Lewat SSCASN BKN, Peserta Hanya Boleh Pilih Satu Instansi

Cara Daftar Sekolah Kedinasan 2026 Lewat SSCASN BKN, Peserta Hanya Boleh Pilih Satu Instansi Kredit Foto: ChatGPT/Al Musthafa Gustar's
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2026 akan dilakukan secara terpusat melalui portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) Badan Kepegawaian Negara (BKN). Calon peserta yang berminat mengikuti seleksi perlu memahami alur pendaftaran sejak awal agar tidak mengalami kendala saat registrasi dibuka.

Mengacu pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPANRB) Nomor 13 Tahun 2026 tentang Penerimaan Peserta Didik Sekolah Kedinasan, setiap pelamar hanya diperbolehkan mendaftar pada satu sekolah kedinasan. Apabila terdeteksi mendaftar di lebih dari satu instansi, peserta akan langsung dinyatakan gugur dari proses seleksi.

Meski jadwal resmi pendaftaran belum diumumkan, calon peserta dapat mempersiapkan diri dengan memahami mekanisme pendaftaran yang mengacu pada pelaksanaan seleksi tahun sebelumnya.

Cara Daftar Sekolah Kedinasan di SSCASN

Berdasarkan Buku Petunjuk Pendaftaran Sistem Seleksi CPNS Nasional Sekolah Kedinasan Tahun 2025, berikut tahapan pendaftaran yang diperkirakan tetap menjadi acuan pada seleksi tahun ini:

  • Akses portal SSCASN Sekolah Kedinasan di https://dikdin.bkn.go.id/.
  • Pilih menu Sekolah Kedinasan, kemudian buat akun melalui laman https://daftar-dikdin.bkn.go.id/ dan cetak kartu informasi akun.
  • Login menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan kata sandi yang telah didaftarkan.
  • Lakukan swafoto, kemudian pilih sekolah kedinasan dan program studi yang tersedia.
  • Lengkapi formulir pendaftaran sesuai data yang diminta.
  • Masukkan nilai sesuai ketentuan.
  • Lengkapi biodata pelamar.
  • Unggah seluruh dokumen persyaratan.
  • Periksa kembali seluruh data pada halaman resume.
  • Klik tombol Kirim. Data yang telah dikirim tidak dapat diubah.
  • Tunggu hasil verifikasi administrasi.

Peserta yang dinyatakan lolos verifikasi akan memperoleh kode billing untuk pembayaran biaya seleksi. Ketentuan pembayaran dapat dilihat pada situs resmi instansi atau sekolah kedinasan yang dipilih.

Setelah pembayaran berhasil diverifikasi, peserta akan mendapatkan kartu ujian yang digunakan untuk mengikuti tahapan seleksi berikutnya.

Persyaratan Umum Pendaftaran

Berdasarkan ketentuan seleksi pada tahun-tahun sebelumnya, calon peserta umumnya harus memenuhi sejumlah persyaratan, antara lain:

  • Warga Negara Indonesia (WNI), bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, serta setia kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  • Sehat jasmani dan rohani.
  • Belum menikah, dibuktikan dengan surat keterangan dari kepala desa atau lurah, serta bersedia tidak menikah selama masa pendidikan.
  • Khusus peserta perempuan, belum pernah melahirkan dan belum memiliki anak.
  • Tidak sedang terikat ikatan dinas dengan instansi lain.
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia setelah lulus.
  • Bersedia menjalani ikatan dinas sesuai ketentuan instansi penyelenggara.

Selain persyaratan umum tersebut, masing-masing sekolah kedinasan dapat menetapkan syarat administratif, akademik, maupun fisik yang berbeda sesuai kebutuhan.

Baca Juga: Indonesia 'Butuh' Reformasi Birokrasi, BKN Ungkap Sepertiga ASN Belum Lulusan Diploma

Dokumen yang Perlu Disiapkan

Calon peserta juga perlu menyiapkan sejumlah dokumen sebelum pendaftaran dibuka, di antaranya:

  • Ijazah.
  • Kartu Keluarga (KK).
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  • Rapor SMA atau sederajat.
  • Pasfoto.
  • Dokumen pendukung lainnya sesuai persyaratan instansi atau sekolah kedinasan yang dilamar.

Dengan menyiapkan akun SSCASN serta dokumen sejak dini, calon peserta dapat memperlancar proses pendaftaran saat jadwal resmi Seleksi Sekolah Kedinasan 2026 diumumkan oleh BKN.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Amry Nur Hidayat
Editor: Amry Nur Hidayat