Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Reformasi BGN: Rasionalisasi Anggaran dan Pemberdayaan Ekonomi Lokal

Oleh: Ekonom INDEF, Center for Sharia Economic Development, A. Hakam Naja.

Reformasi BGN: Rasionalisasi Anggaran dan Pemberdayaan Ekonomi Lokal Kredit Foto: Ist
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) yang baru dilantik, Sudaryono, bersama jajarannya memikul mandat besar untuk membenahi Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Sebagai salah satu program prioritas Presiden Prabowo Subianto, MBG memiliki peran strategis dalam pembangunan kualitas sumber daya manusia. Namun, program ini juga menghadapi sorotan tajam setelah terungkapnya kasus dugaan korupsi yang melibatkan pimpinan BGN.

Karena itu, reformasi tata kelola harus menjadi agenda pertama. Profesionalisme, integritas, dan transparansi wajib ditegakkan agar kepercayaan publik dapat dipulihkan. Seluruh jajaran BGN perlu menandatangani pakta integritas sebagai komitmen menjalankan tugas secara profesional, amanah, serta bebas dari praktik korupsi maupun konflik kepentingan.

Rumor mengenai keterkaitan sejumlah pejabat BGN dengan kepemilikan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) juga harus dituntaskan. Ke depan, tidak boleh ada lagi pejabat BGN yang memiliki atau terafiliasi dengan SPPG. Langkah ini menjadi fondasi menuju good governance dan zero corruption.

Selain tata kelola, peningkatan kualitas layanan juga harus menjadi prioritas. Target “nol keracunan” perlu diwujudkan melalui penerapan standar keamanan pangan yang ketat. Seluruh SPPG semestinya diwajibkan memiliki Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS), sertifikasi Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP), serta Sertifikat Halal.

Standar tersebut harus diterapkan secara konsisten, mulai dari pemilihan bahan baku, proses pengolahan, pengemasan, distribusi, jaminan kehalalan, hingga pengelolaan limbah. Aspek-aspek tersebut tidak dapat lagi ditawar jika MBG ingin menjadi program yang berkualitas dan dipercaya masyarakat.

Reformasi berikutnya menyangkut pengelolaan anggaran. Dalam APBN 2026, pagu awal BGN sebesar Rp268 triliun telah turun menjadi Rp229 triliun setelah efisiensi. Jumlah penerima manfaat juga berkurang dari 82,9 juta menjadi 62,7 juta orang yang mencakup siswa, ibu hamil, ibu menyusui, balita, dan lansia.

Berdasarkan perhitungan satuan anggaran awal sebesar Rp3,2 juta per penerima per tahun, anggaran semestinya dapat ditekan menjadi sekitar Rp200 triliun. Setelah evaluasi lebih lanjut, kebutuhan anggaran bahkan diperkirakan cukup sekitar Rp160 triliun.

Salah satu ruang efisiensi berasal dari penyesuaian hari layanan MBG. Selama ini BGN menggunakan asumsi pelayanan selama 313 hari dalam setahun. Padahal, jika memperhitungkan hari libur sekolah, libur semester, hari libur nasional, dan cuti bersama, sekolah yang libur Sabtu dan Minggu cukup dilayani sekitar 208 hari, sedangkan sekolah yang libur satu hari sekitar 260 hari.

Berdasarkan SKB Tiga Menteri Tahun 2026, terdapat 25 hari libur nasional dan cuti bersama, ditambah libur semester serta hari libur mingguan. Perhitungan tersebut membuka ruang efisiensi anggaran tanpa mengurangi sasaran penerima manfaat.

Efisiensi juga dapat dilakukan melalui evaluasi biaya operasional SPPG. Pembayaran yang saat ini mencapai Rp6 juta per hari dinilai dapat diturunkan menjadi Rp3 juta per hari. Dengan jumlah SPPG sebanyak 28.913 unit per Juli 2026, langkah tersebut diperkirakan dapat menghemat sekitar Rp20 triliun.

Di luar itu, pengadaan 21.801 unit motor listrik, 31.000 tablet, dan 5.400 televisi senilai sekitar Rp2,2 triliun yang telah dilakukan dapat dipertimbangkan untuk dialihkan ke kementerian atau lembaga lain yang memang membutuhkan perangkat tersebut.

Pendekatan serupa juga relevan dalam penyusunan RAPBN 2027. Dengan pagu indikatif Rp270 triliun dan target penerima manfaat 82,9 juta orang, kebutuhan anggaran diperkirakan cukup sekitar Rp215 triliun, sehingga tersedia potensi efisiensi sekitar Rp55 triliun yang dapat dialokasikan untuk program prioritas lainnya.

Pengelolaan anggaran BGN harus meninggalkan pola money follow function, yaitu anggaran yang sekadar mengikuti tugas dan fungsi lembaga sehingga penyerapan anggaran menjadi ukuran utama kinerja. Pola tersebut berisiko mendorong orientasi menghabiskan anggaran dan membuka ruang penyimpangan.

Sebaliknya, pendekatan money follow program perlu diterapkan secara konsisten. Dalam pendekatan ini, anggaran dialokasikan berdasarkan program yang memberikan hasil nyata dan manfaat langsung bagi masyarakat, meskipun pelaksanaannya melibatkan berbagai instansi.

Pada akhirnya, tujuan MBG bukan hanya meningkatkan kualitas gizi masyarakat, tetapi juga memperkuat ekonomi lokal. Karena itu, rantai pasok bahan pangan SPPG harus lebih banyak melibatkan petani, peternak, nelayan, serta pelaku usaha kecil di daerah.

Sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan kelompok usaha lokal menjadi faktor penting agar manfaat ekonomi program tidak hanya dinikmati oleh pelaku usaha besar atau perantara yang menguasai distribusi pangan. Dengan demikian, MBG dapat menjadi instrumen peningkatan kualitas gizi sekaligus pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Annisa Nurfitri