Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Kepala BGN 'Haramkan' Komoditas Subsidi untuk Program MBG

Kepala BGN 'Haramkan' Komoditas Subsidi untuk Program MBG Kredit Foto: Muhammad Farhan Shatry
Warta Ekonomi, Jakarta -

Badan Gizi Nasional (BGN) melarang keras seluruh pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menggunakan komoditas barang bersubsidi untuk operasional memasak program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Kepala BGN, Sudaryono, menegaskan barang-barang subsidi pemerintah diperuntukkan bagi warga kurang mampu dan tidak boleh dialihkan untuk kegiatan dapur MBG.

"Tidak boleh ya! Tidak boleh masak untuk MBG memakai Minyak Kita, tidak boleh memakai gas melon 3 kilo, dan tidak boleh memakai beras-beras kita SPHP. Tidak boleh!" ujar Sudaryono dalam jumpa pers di kantor BGN, Senin (27/7/2026).

Sudaryono mengimbau awak media dan masyarakat untuk melaporkan jika menemukan dapur pengelola MBG yang kedapatan mengolah bahan pangan menggunakan komoditas subsidi. Sanksi bertingkat mulai dari teguran tertulis hingga penutupan izin dapur secara permanen disiapkan bagi pengelola yang terbukti membandel.

"Kalau ada, misalnya awak media menemukan di sosmed silakan dilaporkan, dapur mana menggunakan Minyak Kita, itu nanti kita akan beri surat, bahkan kita beri teguran surat peringatan, kalau memang memang ngeyel bandel ya kita tutup dapur-nya ya," terang Sudaryono.

Diketahui sebelumnya, BGN melancarkan aksi bersih-bersih internal secara masif guna membenahi integritas dan operasional lembaga. Pimpinan baru BGN mengambil tindakan tegas terhadap ratusan personel serta fasilitas dapur penyedia makanan yang terbukti melanggar aturan.

Baca Juga: BGN Siapkan Portal Digital Pengawasan MBG, Orang Tua Bisa Cek Menu Hingga Profil Dapur

Baca Juga: Kepala BGN Ancam Pecat Kepala SPPG Terlibat Gratifikasi

Sudaryono menjelaskan langkah penertiban ini diumumkan secara resmi sebagai bentuk respons atas evaluasi menyeluruh terhadap kinerja tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) di lapangan.

"Bapak dan Ibu semua yang saya hormati, per hari ini tanggal 27 Juli 2026, kami mencoba untuk bersih-bersih, kami mencoba untuk kemudian yang melanggar kami berikan sanksi, dan hari ini kami beri pengumuman bahwa per hari ini kami telah memberhentikan 261 pegawai non-ASN ya, yang terdiri dari 224 pegawai non-ASN dan 37 tenaga ahli," jelas Sudaryono dalam kesempatan yang sama. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Muhammad Farhan Shatry
Editor: Dwi Aditya Putra