Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Bisnis Pembiayaan Mulai Berat, Piutang Multifinance Tumbuh Tipis 1,88%

Bisnis Pembiayaan Mulai Berat, Piutang Multifinance Tumbuh Tipis 1,88% Kredit Foto: (Istimewa)
Warta Ekonomi, Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkirakan pertumbuhan piutang pembiayaan industri multifinance pada 2026 menghadapi tekanan setelah realisasi hingga Juni hanya mencapai 1,88% secara tahunan (year on year/yoy).

Kepala Eksekutif Pengawas Perusahaan Pembiayaan, Modal Ventura, dan Lembaga Keuangan Lainnya OJK Agusman mengatakan piutang pembiayaan hingga akhir tahun masih diproyeksikan tumbuh positif, tetapi berada dalam tekanan dibandingkan target pertumbuhan 6%-8% pada 2026.

“Pada Juni 2026, piutang pembiayaan tumbuh sebesar 1,88% yoy. Piutang pembiayaan pada akhir 2026 diperkirakan tetap tumbuh positif, namun dengan bias ke bawah dari target proyeksi," ujar Agusman dalam lembar jawaban tertulis, Senin (10/8/2026).

Untuk mendorong kembali pertumbuhan pembiayaan, OJK mendorong perusahaan multifinance memperluas dan mendiversifikasi penyaluran pembiayaan serta memperkuat kemitraan.

Regulator juga telah menerbitkan POJK Nomor 35 Tahun 2025 sebagai penyempurnaan atas POJK Nomor 46 Tahun 2024. Regulasi tersebut memuat sejumlah deregulasi yang ditujukan untuk mendukung pertumbuhan industri perusahaan pembiayaan.

Salah satu ketentuan memungkinkan perusahaan pembiayaan yang memenuhi kriteria tertentu memberikan uang muka kendaraan bermotor hingga 0%. Kebijakan tersebut memberikan ruang bagi perusahaan pembiayaan untuk menawarkan skema pembiayaan kendaraan yang lebih fleksibel.

Deregulasi lainnya menurunkan persyaratan rasio modal inti terhadap modal disetor dari 150% menjadi 50% untuk Fasilitas Modal Usaha dan Fasilitas Dana.

OJK juga mengecualikan kewajiban agunan untuk pembiayaan modal kerja usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) hingga Rp100 juta per debitur dengan persyaratan tertentu.

Di tengah terbatasnya pertumbuhan piutang, kinerja profitabilitas industri multifinance justru masih mencatatkan pertumbuhan. Hingga Juni 2026, industri pembiayaan membukukan laba Rp12,75 triliun atau meningkat 15,72% yoy.

“Pertumbuhan tersebut didukung antara lain efisiensi operasional serta kinerja pembiayaan dan pengelolaan risiko yang tetap terjaga," tuturnya.

Namun, industri masih menghadapi risiko dari perkembangan suku bunga. Agusman mengatakan perubahan suku bunga berpotensi menekan profitabilitas, terutama bagi perusahaan yang menyalurkan pembiayaan dengan skema floating rate.

Baca Juga: OJK Minta Multifinance Lirik Ladang Bisnis Haji-Umrah Senilai Rp78 Triliun

Baca Juga: Utang Macet Multifinance Mulai Reda, NPF Industri Turun Jadi 3,01%

Kondisi tersebut membuat perusahaan pembiayaan perlu menjaga kualitas pertumbuhan sekaligus mengelola risiko di tengah ekspansi piutang yang masih terbatas.

Untuk mempertahankan kinerja hingga akhir tahun, OJK mendorong perusahaan multifinance memperkuat manajemen risiko dan tata kelola serta tetap menerapkan prinsip kehati-hatian.

Dengan pertumbuhan piutang yang baru mencapai 1,88% pada semester I-2026, perusahaan pembiayaan masih memiliki ruang untuk memperluas penyaluran melalui diversifikasi produk, penguatan kemitraan, dan pemanfaatan ruang deregulasi yang telah diberikan OJK.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Azka Elfriza
Editor: Annisa Nurfitri