KontraS sebut Kasus Siram Air Keras Andrie Yunus Mandek, Minta Periksa Unsur Rantai Komando dan Operasi Intelijen
Kredit Foto: Istimewa
Koordinator Badan Pekerja Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Dimas Bagus Arya menyebut penanganan kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus masih mengalami kemandekan.
Menurut dia, proses hukum kasus tersebut belum menyentuh seluruh pihak yang diduga terlibat. Dimas mengatakan, proses penanganan perkara saat ini masih berada pada tahap penyelidikan sehingga kasus tersebut masih jauh dari penyelesaian.
"Kami mendalilkan 12 (dari 16 terduga tersangka) yang belum diproses hukum. Masih ada juga orang-orang yang mungkin punya status yang lebih tinggi. Artinya, secara rantai komando belum pernah diperiksa dalam forum apa pun atau forum hukum apa pun," kata Dimas.
Menurut Dimas, pengusutan kasus tidak seharusnya berhenti pada pihak yang diduga sebagai pelaku lapangan. Ia menilai aparat perlu menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk mereka yang berada dalam struktur komando.
Dimas juga menyoroti persoalan barang bukti yang dinilai penting untuk mengungkap konstruksi perkara serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Menurut dia, sejumlah barang bukti yang dapat membantu pengungkapan kasus justru telah dimusnahkan berdasarkan perintah ketua majelis hakim peradilan militer.
"Barang bukti yang menjadi alat paling krusial untuk dapat mengonstruksi peristiwa, beberapa itu dimusnahkan atas perintah ketua majelis hakim peradilan militer dan semuanya," ujarnya.
Dimas menilai barang bukti tersebut fundamental untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain di luar empat orang yang telah menjalani persidangan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta.
Ia juga meminta kepolisian memperluas pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang berkaitan dengan kasus tersebut.
Dimas mengatakan pemeriksaan kepolisian hingga kini dinilai masih berfokus pada rekan-rekan Andrie Yunus yang tergabung dalam Tim TAUD.
Menurutnya, pengusutan perlu diarahkan untuk mengungkap keseluruhan rangkaian peristiwa, termasuk dugaan adanya rantai komando dan penggunaan fasilitas negara.
"Kepolisian untuk dapat memanggil sejumlah pihak yang terkait. Karena tidak cuma berhenti pada aktor lapangan, tapi ada unsur rantai komando dan juga operasi intelijen menggunakan fasilitas intelijen negara dan juga fasilitas negara dalam upaya percobaan pembunuhan berencana terhadap Andrie," kata Dimas.
KontraS menilai penuntasan kasus Andrie Yunus membutuhkan pengusutan yang lebih menyeluruh agar seluruh pihak yang diduga terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban hukum.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Ferry Hidayat