Kredit Foto: Dwi Aditya Putra
Sekretaris Kementerian Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), Loto Srinaita Ginting, mendorong kementerian/lembaga (K/L) dan pemerintah daerah agar mengalokasikan belanja 40% untuk UMKM.
Hal ini sebagaimana mandat dari Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.
“Apakah sudah ada keberpihakan yang nyata untuk belanja 40% dari total belanjanya itu kepada UMKM," ujarnya dalam Forum Komunikasi Kementrian UMKM, di Bogor, Jawa Barat, Jumat (28/8/2026).
Ia menilai belanja K/L dan pemerintah daerah kepada UMKM dapat menjadi bentuk dukungan nyata untuk memastikan pelaku usaha tidak hanya mendapatkan program pemberdayaan, tetapi juga memiliki peluang memperoleh order secara berkelanjutan.
“Dengan kita semuanya kementerian, lembaga, semuanya mau belanja kepada UMKM harusnya kita semuanya bisa wujudkannya sehingga benar-benar UMKM kita tidak tidak putus asa," kata dia.
Loto mencontohkan, pentingnya akses pasar juga tercermin dari keterlibatan 1.200 UMKM dalam penyediaan kuliner pada salah satu kegiatan Pesta Rakyat pemerintah beberapa waktu lalu. Masing-masing UMKM mendapatkan kesempatan menyediakan hingga 500 porsi, sehingga secara keseluruhan mencapai sekitar 600.000 porsi.
Baca Juga: Hadiri Bazar Pelindo di Empat Kota, 75 UMKM Raup Omzet Rp307 Juta
Baca Juga: BRI Dorong Pembayaran Digital UMKM dan Pariwisata Desa Sukalaksana
Pengalaman tersebut dinilai menunjukkan bahwa order dalam jumlah besar dapat memberikan manfaat langsung bagi pelaku UMKM. Karena itu, pemerintah menegaskan bahwa dukungan terhadap UMKM perlu dilanjutkan dari tahap pelatihan dan pembiayaan hingga menciptakan permintaan nyata melalui belanja pemerintah.
"Nah mungkin kita dorong juga sebenarnya ada di aturan di PP nomor 7 tahun 2021 untuk kementerian, lembaga, pemda itu belanja 40% dari total belanjanya itu kepada usaha mikro kecil," tegas dia.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Dwi Aditya Putra
Tag Terkait: