Premi Asuransi Jiwa Tembus Rp94,75 Triliun di Semester I-2026, Tumbuh 8,2%
Kredit Foto: Azka Elfriza
Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat total pendapatan premi industri asuransi jiwa mencapai Rp94,75 triliun pada semester I-2026. Nilai tersebut tumbuh 8,2% secara tahunan (year on year/yoy).
Ketua Dewan Pengurus AAJI Albertus Wiroyo Karsono mengatakan pertumbuhan premi tersebut sejalan dengan peningkatan jumlah polis dan tertanggung pada semester I-2026.
“Semester pertama 2026 menunjukkan pertumbuhan yang positif, tercermin dari meningkatnya pendapatan premi, jumlah polis, dan jumlah tertanggung. Saya sampaikan pendapatan premi mencapai Rp94,75 triliun atau tumbuh 8,2% year on year,” ujar Albertus dalam Konferensi Pers Kinerja Industri Asuransi Jiwa Periode Semester I-2026 di Grha AAJI, Jakarta, Senin (31/8/2026).
Berdasarkan jenis produk, premi unit link mencatat pertumbuhan lebih tinggi dibandingkan produk tradisional. Premi unit link meningkat 10,3% menjadi Rp35,73 triliun, sedangkan premi produk tradisional tumbuh 6,9% menjadi Rp59,03 triliun.
Albertus mengatakan pertumbuhan kedua produk tersebut menunjukkan kebutuhan masyarakat terhadap produk asuransi jiwa semakin beragam. Produk tradisional masih menjadi penyumbang premi terbesar, sementara unit link mencatat laju pertumbuhan yang lebih tinggi.
“Kita lihat kebutuhan atau animo masyarakat terhadap unit link itu agak meningkat lebih tinggi daripada tradisional tapi sama-sama tumbuh. Komposisi ini menunjukkan bahwa kebutuhan masyarakat semakin beragam, ada yang mengutamakan pelindungan sementara sebagian lainnya tetap membutuhkan produk yang mengkombinasikan pelindungan dengan unsur investasi,” ujarnya.
Dari sisi metode pembayaran, premi tunggal menjadi salah satu pendorong pertumbuhan dengan kenaikan 26,3% menjadi Rp40,76 triliun. Sebaliknya, premi reguler mengalami kontraksi 2,4% menjadi Rp53,99 triliun.
Baca Juga: AAJI Dorong Implementasi POJK 36/2025, Fokus Kendalikan Inflasi Medis
Baca Juga: OJK Finalisasi New RBC, Aturan Baru Asuransi Terbit Tahun Ini
Berdasarkan segmen nasabah, premi individu atau perorangan meningkat 7,4% menjadi Rp75,12 triliun. Sementara itu, premi kumpulan tumbuh lebih tinggi sebesar 11% menjadi Rp19,63 triliun.
Dengan demikian, premi individu masih mendominasi pendapatan industri asuransi jiwa pada semester I-2026, meski pertumbuhan premi kumpulan tercatat lebih tinggi.
Pertumbuhan premi tersebut menunjukkan industri asuransi jiwa masih mencatatkan ekspansi pada paruh pertama 2026, dengan pergeseran pertumbuhan yang cukup kuat pada produk unit link dan metode pembayaran premi tunggal.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Penulis: Azka Elfriza
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: