Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Kasus Rp3,5 Miliar Akhirnya Beres, Ruben Onsu: Allah Sudah Atur...

Kasus Rp3,5 Miliar Akhirnya Beres, Ruben Onsu: Allah Sudah Atur... Kredit Foto: Instagram/ruben_onsu
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kasus dugaan penipuan dan penggelapan investasi senilai Rp3,5 miliar yang menyeret nama Ruben Onsu akhirnya menemui ujung. Persoalan hukum tersebut resmi diselesaikan secara damai setelah pihak-pihak yang terlibat mencapai kesepakatan.

Alih-alih memperpanjang polemik, Ruben Onsu memilih menerima seluruh proses yang telah dilaluinya sebagai bagian dari perjalanan hidup. Presenter itu pun mengaku tidak ingin menyalahkan siapa pun dan justru mengambil hikmah dari perkara yang sempat menyita perhatian publik tersebut.

"Allah sudah atur ini semua. Dalam posisi yang seperti sekarang, saya tidak mau menyalahkan siapa pun. Ini menjadi pembelajaran yang sangat berharga buat saya sendiri," kata Ruben Onsu dalam keterangannya, Senin (31/8/2026).

Baca Juga: Jhon LBF Tuntaskan Kasus Rp3,5 Miliar Ruben Onsu: Saya Digerakkan Oleh...

Ruben mengungkapkan bahwa dirinya sebenarnya sempat berupaya menyelesaikan persoalan tersebut lebih cepat. Salah satu langkah yang direncanakan adalah menjual aset pribadi untuk memenuhi kewajibannya.

Namun, proses penjualan aset tidak dapat dilakukan secara instan. Di tengah situasi yang dihadapinya, Ruben pun harus mencari jalan terbaik agar kewajibannya tetap dapat dituntaskan tanpa memperpanjang persoalan.

Pada akhirnya, penyelesaian ditempuh melalui jalur kekeluargaan. Setelah kewajiban dipenuhi dan tercapai kesepakatan antara kedua pihak, laporan polisi yang sebelumnya dibuat terhadap Ruben di Polres Metro Jakarta Selatan dipastikan dicabut.

Baca Juga: Ruben Onsu Tetap Jual Aset Meski Kasus Rp3,5 Miliar Tuntas, Ada Apa?

Berakhirnya kasus tersebut juga menjadi momentum bagi Ruben untuk melakukan evaluasi terhadap aktivitas bisnisnya. Ia menyadari persoalan yang terjadi menjadi pelajaran penting agar lebih cermat dalam mengambil keputusan terkait usaha di kemudian hari.

"Pasti, ke depannya akan lebih berhati-hati," ujar dia.

Sementara itu, kuasa hukum pelapor, Ahmad Ramzy, membenarkan bahwa perkara tersebut telah menemukan titik terang. Ia mengatakan pihaknya akan mendatangi Polres Jakarta Selatan untuk mencabut laporan yang sebelumnya dibuat.

"Hari ini saya bersama pelapor juga akan mendatangi Polres Jakarta Selatan yang kebetulan di depan ini untuk mencabut laporan polisi yang sudah kita buat. Agar tidak lagi menjadi bola liar, agar tidak lagi menjadi digiring-giring opininya karena hal ini sudah selesai," tegas Ahmad Ramzy.

Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.

Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri

Tag Terkait: