Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Inflasi Agustus 2026 Capai 3,19 Persen, Harga Daging Ayam Jadi Penyumbang Utama

Inflasi Agustus 2026 Capai 3,19 Persen, Harga Daging Ayam Jadi Penyumbang Utama Kredit Foto: Antara/Asep Fathulrahman
Warta Ekonomi, Jakarta -

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi tahunan Indonesia pada Agustus 2026 mencapai 3,19 persen. Angka ini meningkat cukup tinggi dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang tercatat 2,31 persen.

Secara bulanan, harga-harga pada Agustus 2026 juga masih mengalami kenaikan. BPS mencatat inflasi sebesar 0,21 persen dibandingkan Juli 2026. Kenaikan tersebut tercermin dari Indeks Harga Konsumen (IHK) yang bergerak dari 111,73 pada Juli menjadi 111,97 pada Agustus.

Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Ateng Hartono mengatakan, kelompok makanan, minuman, dan tembakau menjadi sumber tekanan harga terbesar selama Agustus.

Kelompok tersebut mengalami inflasi 0,57 persen dengan memberikan andil 0,17 persen terhadap inflasi bulanan.

“Komoditas yang dominan menyumbang inflasi pada kelompok makanan, minuman, dan tembakau adalah daging ayam ras dengan andil inflasi sebesar 0,17 persen,” kata Ateng dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (1/9/2026).

Selain daging ayam ras, kenaikan harga juga terjadi pada sejumlah komoditas pangan seperti cabai rawit, ikan segar, dan beras. Masing-masing komoditas tersebut memberikan andil inflasi sebesar 0,02 persen.

Jika dilihat berdasarkan komponennya, tekanan harga terbesar secara bulanan berasal dari komponen bergejolak. Komponen ini mengalami inflasi 0,88 persen dengan andil sebesar 0,15 persen.

Sementara itu, komponen inti mengalami inflasi 0,21 persen dan memberikan andil 0,13 persen. Berbeda dengan dua komponen tersebut, harga yang diatur pemerintah justru mengalami deflasi 0,33 persen dengan andil deflasi sebesar 0,07 persen.

27 Provinsi Alami Inflasi

Tekanan harga tidak terjadi secara merata di seluruh Indonesia. Dari 38 provinsi, sebanyak 27 provinsi mengalami inflasi secara bulanan pada Agustus 2026, sedangkan 11 provinsi mencatat deflasi.

Inflasi bulanan tertinggi terjadi di Kepulauan Bangka Belitung dan Maluku, yang masing-masing mencapai 0,81 persen.

Sebaliknya, Papua Pegunungan mencatat deflasi terdalam dengan penurunan harga sebesar 1,27 persen.

Jika dibandingkan dengan Agustus 2025, inflasi tahunan tahun ini juga menunjukkan tekanan yang lebih tinggi. Pada Agustus 2025, inflasi tahunan masih berada di level 2,31 persen, sementara pada Agustus 2026 telah mencapai 3,19 persen.

Dari sisi kelompok pengeluaran, makanan, minuman, dan tembakau kembali menjadi penyumbang terbesar dengan andil inflasi 1,13 persen.

Tekanan berikutnya berasal dari kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya dengan andil 0,63 persen, serta kelompok transportasi sebesar 0,58 persen.

Baca Juga: BPS Bentuk Tim Khusus Kaji Ulang Desil, Formula Penentu Kesejahteraan Bakal Dibongkar

Baca Juga: Ada Kemungkinan Data Sensus Ekonomi 2026 Bocor? Kepala BPS Bilang Begini

Sementara berdasarkan komponen, seluruh komponen mencatat inflasi secara tahunan. Komponen inti menjadi penyumbang terbesar dengan andil 1,87 persen, disusul komponen bergejolak sebesar 0,67 persen dan komponen harga yang diatur pemerintah sebesar 0,65 persen.

BPS mencatat kenaikan harga emas perhiasan, minyak goreng, nasi dengan lauk, telepon seluler, pelumas atau oli mesin, serta laptop atau notebook turut mendorong inflasi pada komponen inti.

Secara tahunan, tekanan inflasi juga terjadi di seluruh provinsi. Maluku Utara mencatat inflasi tertinggi sebesar 5,28 persen, sedangkan Kalimantan Utara menjadi provinsi dengan inflasi terendah, yakni 2,17 persen.

Dengan inflasi bulanan 0,21 persen pada Agustus, inflasi tahun kalender 2026 hingga bulan kedelapan tercatat sebesar 1,86 persen.

Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.

Penulis: Ilham Nurul Karim
Editor: Dian Ihsan