Dulu Sembunyikan, Ini Alasan Sarwendah Kini Blak-blakan Minta Ruben Onsu Cek Kesehatan
Kredit Foto: Instagram/sarwendah29
Permintaan Sarwendah agar Ruben Onsu menjalani audit kesehatan kini menjadi sorotan. Bukan tanpa alasan, langkah itu disebut muncul dari kekhawatiran Sarwendah terhadap kondisi kesehatan sang mantan suami setelah keduanya resmi bercerai.
Kuasa hukum Sarwendah, Chris Sam Siwu, mengungkap bahwa kekhawatiran itu berkaitan dengan kondisi Ruben saat masih berumah tangga.
Kala itu, Ruben disebut mengonsumsi obat yang diduga berkaitan dengan penyakit tiga huruf. Setelah perceraian, Sarwendah disebut tidak lagi mengetahui secara pasti bagaimana kondisi Ruben maupun keteraturan konsumsi obat tersebut.
Baca Juga: Jawab Tantangan Ruben Onsu, Sarwendah Pamer Hasil Tes Penyakit 3 Huruf
"Permintaan kesehatan itu sebenarnya tidak tiba-tiba, karena sudah bercerai, klien kami kan tidak tahu lagi situasinya apakah dia (Ruben) minum obatnya seperti apa, lancar atau tidak. Sebenarnya itu sederhana saja kalau kami, ya kan? Jadi kami perlu tahu, kita perlu cek, ya," kata Chris Sam Siwu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (2/9/2026).
Chris menegaskan, permintaan audit kesehatan tersebut bukanlah syarat dalam perkara hak asuh anak. Menurutnya, pemeriksaan kesehatan berkaitan dengan kewajiban yang diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Anak.
"Sebenarnya itu bukan sebuah syarat, ya, tapi kewajiban yang diatur Undang-Undang, ya. Undang-undang perlindungan anak kan sudah jelas, Pasal 45 ayat 1, Pasal 45B ayat 1 dan Pasal 46 Undang-Undang Perlindungan Anak, ya," ujarnya.
Menariknya, persoalan kesehatan Ruben ternyata sengaja tidak dimasukkan Sarwendah ke dalam akta kesepakatan sebelumnya. Chris menjelaskan keputusan itu diambil bukan karena Sarwendah ingin menutup-nutupi sesuatu, melainkan untuk menjaga privasi Ruben.
Baca Juga: Sarwendah Tak Transparan, Ruben Onsu Terus Tagih Rincian Nafkah Anak
Menurutnya, akta tersebut ditandatangani di hadapan notaris. Apabila persoalan kesehatan yang berkaitan dengan penyakit tiga huruf itu dicantumkan secara terbuka, ada kemungkinan informasi tersebut diketahui oleh pihak lain yang dapat melihat akta.
"Memang tidak diatur di dalam Akta 39. Kenapa? Karena pada saat itu saya ingat Bu Wenda, akta itu kalau ditandatangani di hadapan notaris, sehingga pada saat kalau kita masukkan soal penyakit tiga huruf itu di akta notaris, akhirnya semua orang bisa kemungkinan tahu, kan? Ya, karena ada pihak lain yang melihat," jelasnya.
Karena alasan tersebut, pihak Sarwendah menilai keputusan untuk tidak mencantumkan persoalan kesehatan Ruben sejak awal justru merupakan bentuk menjaga privasi. Chris pun menyayangkan apabila niat tersebut kini justru dipandang negatif.
"Jadi niat klien kami bagus tapi diputarbalikkan lagi, ya kan, seakan-akan dia tidak fair, tidak bilang dari awal, padahal niatnya bagus," imbuh Chris.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri
Tag Terkait: