Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

PLN dan Kejaksaan Agung Kawal Integritas Pembangunan PLTA Jatigede 110 MW

PLN dan Kejaksaan Agung Kawal Integritas Pembangunan PLTA Jatigede 110 MW Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
Warta Ekonomi, Bandung -

PT PLN (Persero) bersama Kejaksaan Agung Republik Indonesia memperkuat komitmen pengawalan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Jatigede berkapasitas 2x55 Megawatt (MW) di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Pakta Integritas dalam rangka memastikan pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) tersebut berlangsung profesional, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Penandatanganan Pakta Integritas ini menjadi bagian dari pelaksanaan Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) oleh Kejaksaan Agung. Melalui PPS, potensi permasalahan dalam pelaksanaan proyek dapat dipetakan dan diantisipasi sejak dini, sekaligus memastikan proses pembangunan berjalan sesuai regulasi serta ketentuan teknis dan administrasi yang berlaku.

Koordinator IV pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, Sunarko, yang dalam hal ini mewakili Direktur Pengamanan Pembangunan Strategis, mengatakan PPS merupakan instrumen preventif untuk mendukung kelancaran pembangunan sekaligus mencegah munculnya permasalahan hukum di kemudian hari.

“Melalui kegiatan PPS ini dapat dilakukan pemetaan indikasi masalah secara dini serta pengawalan pelaksanaan proyek sehingga dapat berjalan dengan lancar, tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran. PPS juga merupakan instrumen preventif agar suatu kegiatan proyek dilaksanakan sesuai regulasi serta ketentuan teknis dan administrasi yang berlaku, sehingga dapat mencegah adanya permasalahan hukum di kemudian hari,” ujar Sunarko, Rabu (9/9/2026)

Sunarko menegaskan, Tim PPS Kejaksaan Agung memberikan dukungan terhadap pembangunan PLTA Jatigede 2x55 MW sebagai bagian dari upaya memperkuat ketahanan energi nasional di tengah dinamika dan krisis geopolitik global. Dalam pelaksanaannya, PPS senantiasa menjunjung tinggi integritas serta prinsip objektivitas, koordinasi, netralitas, profesionalisme, kerahasiaan, dan akuntabilitas.

“Kami Tim PPS sangat mendukung pembangunan PLTA Jatigede 2x55 MW di Sumedang, Jawa Barat pada PT PLN (Persero) dalam rangka ketahanan energi nasional di tengah kondisi krisis geopolitik global. Kami berharap PPS yang dilaksanakan dapat berjalan dengan aman dan lancar melalui kolaborasi serta koordinasi yang baik antara Tim PPS dengan PLN,” katanya.

Sementara itu, Executive Vice President Konstruksi Jawa, Madura, Bali, Maluku, Papua, dan Nusa Tenggara PT PLN (Persero), Widya Anggoro Putro, menyampaikan bahwa pembangunan PLTA Jatigede memiliki arti strategis bagi PLN, khususnya dalam memperkuat sistem kelistrikan Jawa Barat sekaligus mendukung agenda transisi energi nasional.

Menurutnya, pembangkit berkapasitas total 110 MW tersebut akan berkontribusi terhadap penyediaan energi bersih dan menjadi bagian penting dalam mendukung pencapaian target Net Zero Emissions (NZE) 2060.

“Pembangunan PLTA Jatigede berkapasitas 2x55 MW merupakan bagian yang sangat penting dalam PSN, terutama dalam penyediaan energi bersih dan mendukung transisi energi menuju Net Zero Emissions 2060. Bagi PLN, pelaksanaan PPS dalam pembangunan PLTA Jatigede ini memiliki arti yang krusial, terutama dalam penguatan sistem kelistrikan di Jawa Barat,” ujar Anggoro.

Anggoro menambahkan, penandatanganan Pakta Integritas menjadi penegasan komitmen seluruh pihak yang terlibat dalam pembangunan PLTA Jatigede untuk menjalankan proyek dengan menjunjung tinggi profesionalisme dan integritas.

“Penandatanganan Pakta Integritas hari ini adalah penegasan komitmen kami bahwa seluruh jajaran yang terlibat dalam proyek ini akan bekerja secara profesional dan berintegritas serta menghindari setiap bentuk penyimpangan maupun benturan kepentingan,” tegasnya.

Adapun, General Manager PLN Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian Tengah, Kishartanto Purnomo Putro, mengatakan bahwa pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan tidak hanya membutuhkan percepatan, tetapi juga harus dilaksanakan dengan tata kelola yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Pakta Integritas ini merupakan komitmen PLN untuk memastikan pembangunan PLTA Jatigede dilaksanakan dengan menjunjung tinggi integritas, kepatuhan, transparansi, dan akuntabilitas. Kami ingin memastikan bahwa setiap proses berjalan secara profesional, sehingga manfaat pembangunan pembangkit ini dapat dirasakan secara optimal dan memberikan kontribusi bagi keandalan sistem kelistrikan,” ujar KIshartanto.

Menurutnya, sinergi dengan Kejaksaan Agung menjadi bagian penting dalam memberikan dukungan terhadap kelancaran pembangunan sekaligus memitigasi berbagai potensi risiko yang dapat menghambat penyelesaian proyek.

“Kami percaya bahwa pembangunan proyek strategis nasional harus dikawal bersama. Dengan adanya sinergi dan pendampingan yang baik, kami dapat mengidentifikasi serta memitigasi potensi risiko sejak dini, tanpa mengesampingkan ketentuan hukum dan prinsip tata kelola yang berlaku,” tambahnya.

PLTA Jatigede merupakan bagian dari upaya PLN dalam memperkuat kapasitas pembangkit sekaligus meningkatkan bauran energi bersih di Indonesia. Dengan kapasitas 110 MW, pembangkit ini diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap keandalan sistem kelistrikan Jawa Barat serta mendukung pemenuhan kebutuhan listrik yang terus berkembang.

Melalui sinergi PLN dan Kejaksaan Agung dalam pelaksanaan PPS, pembangunan PLTA Jatigede diharapkan dapat berlangsung secara aman, lancar, tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran. Kolaborasi tersebut sekaligus menjadi bentuk komitmen bersama untuk memastikan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan nasional dilaksanakan dengan mengedepankan integritas, kepatuhan, profesionalisme, dan tata kelola yang baik.

Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.

Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Annisa Nurfitri