Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Roy Suryo Sebenarnya Khawatir Jika Jokowi Hadiri Sidang Ijazah, Kata Rivai Kusumanegara

Roy Suryo Sebenarnya Khawatir Jika Jokowi Hadiri Sidang Ijazah, Kata Rivai Kusumanegara Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Persidangan perkara tudingan ijazah palsu Jokowi mulai memasuki babak baru. Di tengah tuntutan agar Presiden ke-7 RI Joko Widodo hadir langsung di ruang sidang, kuasa hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara, justru menilai pihak Roy Suryo sebenarnya khawatir jika keinginan tersebut benar-benar terwujud.

Menurut Rivai, kehadiran Jokowi dapat menjadi momentum bagi kliennya untuk memaparkan secara langsung perjalanan pendidikan yang selama ini dipersoalkan. Mulai dari awal perkuliahan hingga proses memperoleh ijazah, seluruhnya disebut bisa dijelaskan Jokowi di hadapan majelis hakim.

"Kalau saya lihat-lihat justru tim penasihat hukum (Roy Suryo) yang ragu nih, khawatir kalau Pak Jokowi hadir ya. Karena dengan kehadiran Pak Jokowi, Pak Jokowi secara lugas akan menjelaskan seluruh fakta yang dialami sejak awal perkuliahan hingga akhir, bagaimana dia memperoleh ijazah, menyelesaikan sebuah perkuliahan," kata Rivai dalam tayangan YouTube Kompas TV.

Baca Juga: Mahfud soal Pidato Prabowo: Sekarang Saya Percaya Dia Tidak Berdaulat sebagai Presiden

Rivai meyakini keterangan Jokowi nantinya dapat membantu membuat perkara tersebut semakin jelas. Ia berharap penjelasan langsung dari Jokowi bisa memberikan gambaran yang terang kepada majelis hakim sekaligus publik.

"Saya yakin penjelasannya akan membuat hakim dan juga publik menjadi terang-menerang bahwa ini persoalan sudah clean and clear," lanjut Rivai.

Rivai juga memastikan Jokowi telah menyatakan kesediaannya untuk hadir dalam persidangan. Menurutnya, kehadiran tersebut menjadi penting karena perkara yang sedang berjalan merupakan delik aduan, sehingga pihak yang merasa menjadi korban perlu menyampaikan sendiri keterangannya.

Baca Juga: PSI: Jokowi Gak Butuh PDIP, Justru Dulu Kala PDIP yang Butuh Wong Cilik Seperti Jokowi

"Sudah jelas akan hadir gitu ya. Ini kan delik aduan, delik aduan itu memang korbannya harus menyampaikan. Beliau bilang saya mau hadir, pertama dia ingin menjelaskan menggunakan betul kesempatannya untuk menjelaskan fakta," jelas Rivai.

Bagi Jokowi, kesempatan hadir di persidangan disebut bukan sekadar memenuhi proses hukum. Rivai mengatakan kliennya ingin menjelaskan sendiri perjalanan pendidikan tinggi yang ditempuhnya, termasuk perjuangan menyelesaikan kuliah di tengah kondisi keluarga yang memiliki keterbatasan.

Pengalaman tersebut, kata Rivai, berkaitan erat dengan persoalan kehormatan dan nama baik Jokowi yang merasa terdampak oleh tudingan yang selama ini berkembang.

"(Jokowi) ingin menggambarkan juga gimana sih terkoyaknya kehormatan dan nama baik beliau gitu ya. Ini kan setiap orang kan memiliki pengalaman yang berbeda-beda ya, tapi dalam hal ini dia akan menjelaskan biar hakim juga memahami, kenapa sampai dia harus melaporkan ini," imbuhnya.

Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.

Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri