Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

PSI Balas Pernyataan Ketum NasDem: Mohon Lebih Arif dan Bijaklah

PSI Balas Pernyataan Ketum NasDem: Mohon Lebih Arif dan Bijaklah Kredit Foto: PSI
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Bestari Barus menanggapi pernyataan mengejutkan dari Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh. Hal ini terkait usulan agar ambang batas parlemen atau parliamentary threshold dinaikkan menjadi 7 persen dalam revisi Undang-Undang Pemilu.

Bestari meminta agar wacana tersebut tidak hanya dilihat dari kesiapan partai politik menghadapi kemungkinan gagal masuk parlemen. Menurutnya, persoalan yang jauh lebih penting adalah bagaimana setiap suara rakyat tetap mendapatkan keterwakilan dalam sistem demokrasi.

Baca Juga: PDIP Soal Pernyataan Ketum NasDem: Terlalu Pagi untuk Direspons

"Ada yang menyatakan kami konsisten di 7 persen, dan kami siap apabila ternyata tidak mencapai angka itu maka kami tidak masuk Senayan. Bukan masalah siap atau tidak siapnya partai politik itu. Mohon lebih arif dan bijak lah," kata Bestari, dikutip Senin (21/9/2026).

Bestari menilai pernyataan mengenai kesiapan sebuah partai untuk tidak lolos ke parlemen tidak seharusnya menjadi inti perdebatan.

Ia justru meminta para elite politik mempertimbangkan konsekuensi penerapan ambang batas tinggi terhadap suara masyarakat yang diberikan kepada partai politik tertentu.

"Berpikirlah bahwa jangan ada satu suara rakyat ini yang terabaikan oleh karena kesombongan-kesombongan tertentu tadi. Bukan itu (siap tidak lolos) yang dipentingkan oleh rakyat republik ini," tegasnya.

Bagi Bestari, esensi utama pemilihan umum adalah memastikan adanya keterwakilan masyarakat di lembaga legislatif.

Ia menjelaskan, ketika masyarakat menggunakan hak pilihnya di bilik suara, terdapat harapan bahwa suara tersebut akan berujung pada keterwakilan politik di parlemen.

Namun, mekanisme parliamentary threshold dapat membuat suara yang diberikan kepada partai tertentu tidak menghasilkan kursi apabila partai tersebut tidak memenuhi batas minimal yang ditentukan.

Karenanya, Bestari berpandangan bahwa pembahasan mengenai kenaikan ambang batas parlemen semestinya tidak berhenti pada persoalan apakah partai politik siap atau tidak siap menghadapi risiko gagal masuk Senayan.

Bestari kemudian menekankan pentingnya mempertimbangkan suara pemilih dalam pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu.

"Biarlah kemudian walaupun dia partainya kecil, tetapi dipercaya oleh masyarakat, rakyat mendapatkan keterwakilan," ujarnya.

Ia mempertanyakan manfaat bagi pemilih apabila suara mereka pada akhirnya tidak menghasilkan keterwakilan di parlemen akibat partai yang dipilih tidak memenuhi ambang batas.

"Lantas apa gunanya memilih mereka yang menyatakan 'kami siap 7 persen', apa gunanya?" kata Bestari.

Pernyataan tersebut disampaikannya sebagai kritik terhadap gagasan parliamentary threshold 7 persen yang didorong Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh.

Paloh sebelumnya menyatakan bahwa penyederhanaan jumlah partai atau selected party diperlukan untuk mendukung efektivitas pemerintahan dan lalu lintas demokrasi di Indonesia.

Di sisi lain, Paloh juga mengakui bahwa angka elektabilitas partainya dalam sejumlah survei yang disebutnya berada di kisaran 4 persen.

Baca Juga: Klaim Polanya Berulang Terus, Kubu Jokowi Kuliti Target Politik di Balik Gugatan Denny Indrayana

"NasDem mengusulkan 7 persen, walaupun surveinya 4 persen. Jadi NasDem itu mengikhlaskan dirinya kalau dia enggak masuk di parlemen karena parliamentary threshold-nya tinggi," kata Paloh.

Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.

Penulis: Aldi Ginastiar
Editor: Aldi Ginastiar