Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Tiga Media Putuskan Gugat Trump Usai Akses Gedung Putih Dicabut

Tiga Media Putuskan Gugat Trump Usai Akses Gedung Putih Dicabut Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

CNN, MS NOW, dan Politico berencana mengajukan gugatan ke pemerintah Amerika Serikat (AS) pada Senin (21/9/2026) setelah akses jurnalis ketiga media tersebut ke Gedung Putih dicabut oleh pemerintahan Presiden Donald Trump.

Rencana gugatan tersebut disampaikan ketiga media melalui pernyataan bersama. Mereka menyatakan langkah hukum ditempuh untuk mempertahankan hak pers berdasarkan Amandemen Pertama Konstitusi AS (First Amendment).

“Pagi ini, kami memberi tahu pemerintah bahwa kami mengajukan gugatan hari ini untuk melindungi hak kami berdasarkan Amandemen Pertama dan mempertahankan prinsip bahwa pemerintah tidak menentukan apa yang dilaporkan atau diterbitkan oleh pers,” demikian pernyataan bersama CNN, MS NOW, dan Politico, mengutip ABC News, Senin (21/9/2026). 

Ketiga media tersebut menyatakan pencabutan kredensial dilakukan tanpa pemberitahuan dan proses sebelumnya karena pemerintah keberatan terhadap pemberitaan mereka.

“Jika tidak ditentang, hal ini mengancam kebebasan pers dan hak publik untuk memperoleh jurnalisme independen yang bebas dari campur tangan pemerintah,” lanjut pernyataan tersebut.

Trump sebelumnya mengkritik pemberitaan media melalui unggahan di media sosial pada Jumat (18/9/2026).

“Media seharusnya tidak dapat terus-menerus menulis atau melaporkan FIKSI dan KEBOHONGAN ketika meliput Presiden Amerika Serikat, pemerintahan Trump, atau Amerika Serikat,” tulis Trump.

Dalam sebuah acara di Oval Office tidak lama setelah unggahan tersebut, Trump mengatakan dirinya mendukung kebebasan pers. Namun, ia menekankan bahwa pemberitaan media menurutnya harus adil dan jujur.

“Kalian membutuhkan pers yang adil dan jujur,” kata Trump kepada wartawan.

Trump juga mengatakan tidak berkewajiban memberikan akses kepada media yang menurutnya melakukan pemberitaan negatif secara sengaja.

“Ini sakit. Maksud saya, ada sesuatu yang salah dengan negara yang membiarkan orang menulis hal-hal yang sengaja negatif. Sekarang, jika mereka ingin menulisnya, tidak apa-apa. Tetapi saya tidak harus membiarkan mereka masuk ke rumah saya, ke rumah rakyat,” ujar Trump.

Baca Juga: Imbas Kebijakan Baru Trump, Sejumlah Jurnalis Dilarang Memasuki Gedung Putih

Baca Juga: Donald Trump Dihantam Isu Inflasi, Tingkat Kepuasan Publik AS Anjlok Jelang Pemilu Sela

Pencabutan akses tersebut terjadi di tengah ketegangan antara pemerintahan Trump dan sejumlah organisasi media terkait pemberitaan mengenai presiden dan pemerintahannya.

CNN, MS NOW, dan Politico kini memilih menempuh jalur hukum untuk mempersoalkan pencabutan kredensial tersebut dan mempertahankan akses jurnalistik mereka ke Gedung Putih.

Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri