Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

IHSG Kembali Hijau, Naik 7,61 Poin ke Level 6.392,33

IHSG Kembali Hijau, Naik 7,61 Poin ke Level 6.392,33 Kredit Foto: Antara/Galih Pradipta
Warta Ekonomi, Jakarta -

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dibuka menguat pada perdagangan Selasa (22/9/2026). Berdasarkan data perdagangan, IHSG naik 7,61 poin atau 0,12% ke level 6.392,22.

Beberapa menit setelah perdagangan dibuka, penguatan IHSG berlanjut hingga 0,32% ke level 6.405. Pada awal sesi, indeks bergerak di rentang 6.392–6.408.

Sebanyak 282 saham menguat, 152 saham melemah, dan 235 saham stagnan. Nilai transaksi mencapai sekitar Rp133,20 miliar dengan volume perdagangan 249,87 juta saham dalam 25.197 transaksi.

Harga Minyak dan Bursa Global Jadi Penopang

Dalam riset hariannya, Phintraco Sekuritas memprediksi IHSG akan menguji level 6.300–6.350. Meski demikian, koreksi harga minyak dan penguatan bursa global dinilai dapat menjadi katalis positif bagi pergerakan IHSG.

Phintraco menyebut penguatan Wall Street pada Senin (21/9/2026) ditopang oleh penurunan harga minyak, turunnya imbal hasil US Treasury, serta kenaikan saham teknologi.

Harga minyak WTI turun 4,5% menjadi US$95 per barel. Imbal hasil US Treasury 10 tahun juga turun 4 basis poin menjadi 4,951%. Sementara itu, harga emas melemah 0,8% ke US$4.348 per troy ounce.

Baca Juga: IHSG Berpotensi Uji 6.300-6.350, Harga Minyak Jadi Katalis Positif

Baca Juga: OJK Terbitkan Aturan Pemegang Saham BEI Usai Demutualisasi, Ini Isinya

Baca Juga: BEI Ubah Batas Minimum Harga Saham Jadi Rp1, Ini Ketentuannya

Pasar global juga mencermati rencana pertemuan Presiden AS Donald Trump dan Presiden China Xi Jinping pekan ini. Menurut Phintraco, pertemuan tersebut akan membahas sejumlah isu, termasuk kecerdasan buatan (AI), tarif perdagangan, dan mineral kritis.

Dari dalam negeri, perhatian investor juga tertuju pada kebijakan baru Bursa Efek Indonesia (BEI) yang akan menurunkan batas harga minimum saham dan DINFRA di Pasar Reguler dan Pasar Tunai dari Rp50 menjadi Rp1 mulai 28 September 2026.

Phintraco menilai perubahan tersebut berpotensi mendukung likuiditas dan proses pembentukan harga saham di pasar.

Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.

Penulis: Dian Ihsan
Editor: Dian Ihsan