Sebut Klarifikasi UGM 'Omon-Omon', Bonjowi Beberkan Alasan Ijazah Jokowi Harus Diuji di Sidang Pidana
Kredit Foto: Istimewa
Perwakilan kelompok Bongkar Ijazah Jokowi (Bonjowi), Lukas Luwarso, menilai klarifikasi yang pernah disampaikan Rektor UGM, Ova Emilia, terkait keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) hanya sebatas "omon-omon".
Seperti diketahui, Rektor UGM telah berkali-kali menyatakan bahwa ijazah S1 Fakultas Kehutanan milik Jokowi adalah asli.
Menurut Lukas, pernyataan tersebut belum dapat dijadikan dasar pembuktian keaslian ijazah Jokowi yang kini telah menjadi bagian dari proses persidangan.
Ia berpandangan bahwa perkara yang berkaitan dengan dugaan pencemaran nama baik maupun aspek pidana semestinya diselesaikan melalui pembuktian formal di pengadilan.
"Itu hanya testimoni. Karena kasus ini masuk wilayah persidangan pidana, pencemaran nama baik, tidak cukup dengan testimoni, hanya omon-omon gitu," kata Lukas, dikutip dari tayangan di kanal YouTube Kompas TV, Selasa (22/9).
Lukas juga mengaku menemukan sejumlah hal yang menurutnya tidak selaras dalam dua konferensi pers yang pernah disampaikan pihak UGM terkait ijazah Jokowi.
"Kalau kita perhatikan teliti pernyataan rektor UGM dua kali dalam press conference yang diliput oleh media itu ada inkonsistensi," ungkapnya.
Salah satu yang menjadi perhatiannya adalah perbedaan informasi mengenai waktu penerbitan ijazah. Menurut Lukas, terdapat keterangan yang menyebut dokumen tersebut diterbitkan pada Oktober, sementara penjelasan lain mengarah pada November.
Selain itu, ia menyinggung perbedaan informasi mengenai indeks prestasi kumulatif (IPK) Jokowi yang pernah beredar di ruang publik. Menurutnya, Jokowi pernah menyebut niilai IPK-nya berada di angka 2, sedangkan UGM 2,5.
Lukas menilai polemik ijazah Jokowi harus dibedakan antara perdebatan opini di masyarakat dan proses pembuktian hukum. Menurutnya, apabila persoalan tersebut ingin diselesaikan secara final, maka pengadilan perlu menjadi tempat untuk menguji keaslian dokumen melalui alat bukti yang sah.
Ia berpendapat bahwa kesaksian atau pernyataan pihak tertentu tidak seharusnya menjadi satu-satunya dasar untuk mengakhiri kontroversi yang masih diperdebatkan.
"Problemnya apakah kontroversi ijazah Jokowi itu mau dibiarkan sebagai satu bentuk polemik opini publik yang liar antara pro kontra atau kalau diselesaikan pengadilan itu harus selesai dulu soal keaslian ijazahnya dengan pembuktian, bukan dengan kesaksian testimoni," pungkasnya.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Tag Terkait: