Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Amran Geram, Kerugian Praktik Beras Ilegal Sepanjang 2025 Tembus Rp98 Triliun

Amran Geram, Kerugian Praktik Beras Ilegal Sepanjang 2025 Tembus Rp98 Triliun Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman, mengungkap besarnya kerugian yang ditimbulkan dari praktik beras ilegal. Menurut dia, praktik  impor beras ilegal sepanjang 2025 berpotensi menimbulkan kerugian hingga Rp98 triliun.

“Dari praktik beras ilegal ini, kerugiannya bisa mencapai Rp98 triliun. Ini bukan hanya merugikan petani, tetapi juga konsumen. Karena itu, persoalan ini harus kita tindak dengan tegas,” ujar Amran dalam kesempatan konferensi pers penindakan impor ilegal beras – garam dan balpres, Selasa (22/9/2026).

Amran menilai, persoalan beras ilegal tidak bisa dipandang hanya dari jumlah barang yang berhasil masuk ke Indonesia. Sebab, praktik tersebut dapat berdampak langsung khususnya terhadap petani sekaligus konsumen.

“Ini sudah sangat keterlaluan,” geram Amran.

Menurut Amran, masuknya beras ilegal dapat mengganggu pasar beras domestik. Kondisi tersebut pada akhirnya dapat menekan petani yang telah memproduksi beras di dalam negeri.

“Bayangkan, beras yang harganya Rp13.000 bisa dijual sampai Rp50.000. Ini praktik yang sangat merugikan konsumen dan tidak boleh dibiarkan,” jelas Amran.

 tegas Amran.Selain merugikan petani, Amran juga menyoroti potensi kerugian yang dialami konsumen. Dia menyinggung praktik penjualan beras dengan label premium yang tidak sesuai dengan kualitas barang sebenarnya.

“Jangan kita lihat jumlahnya, satu kontainer pun bisa berbahaya,” ujarnya.

Amran juga mengingatkan aspek keamanan pangan. Menurutnya, pangan yang masuk secara ilegal tidak melalui proses pengawasan sebagaimana mestinya sehingga dapat menimbulkan risiko bagi masyarakat.

Baca Juga: Bea Cukai Amankan 30 Kontainer Beras-Garam dan 1.435 Bal Pakaian Bekas Senilai Rp27,3 Miliar

Baca Juga: Mentan Amran Akui Harga Beras Naik di Pasaran: Ternyata Ada Dugaan...

Karena itu, Amran meminta penindakan terhadap pelaku praktik pangan ilegal dilakukan secara tegas. Dia bahkan mendorong agar pelaku dijerat dengan hukuman maksimal untuk memberikan efek jera.

“Kalau bisa, hukum maksimal saja. Kalau ada di atasnya, di atasnya,” tegas Amran.

Amran menambahkan, pemberantasan praktik pangan ilegal membutuhkan kerja sama lintas lembaga. Dia mengapresiasi langkah Bea Cukai bersama aparat penegak hukum dalam mengungkap masuknya pangan yang tidak sesuai ketentuan.

Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.

Penulis: Aryo Hadi Wibowo
Editor: Dwi Aditya Putra