OJK Sebut NIM Bank Kian Turun Jadi 4,32% per Juli 2026, Ini Penyebabnya
Kredit Foto: Cita Auliana
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat margin bunga bersih atau net interest margin (NIM) perbankan turun menjadi 4,32% pada Juli 2026, dari 4,57% pada Juli 2025. Penurunan ini terjadi di tengah tingginya biaya dana (cost of fund) dan persaingan antarbank dalam menghimpun dana.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae mengatakan, tekanan terhadap NIM tidak terlepas dari kondisi suku bunga yang masih relatif tinggi. Ketika persaingan mendapatkan dana semakin ketat, bank harus menawarkan suku bunga DPK yang lebih tinggi.
Di sisi lain, ruang untuk menaikkan suku bunga kredit lebih terbatas karena bank perlu mempertimbangkan kemampuan debitur dan menjaga pertumbuhan kredit.
“Salah satu tantangan utama yang dihadapi industri perbankan saat ini adalah tingginya cost of fund di tengah kondisi suku bunga yang masih relatif tinggi,” ujar Dian dalam jawaban tertulis, Rabu (23/9/2026).
Menurut Dian, suku bunga DPK juga cenderung lebih cepat menyesuaikan ketika suku bunga meningkat. Sementara itu, suku bunga kredit biasanya lebih lambat berubah karena kredit memiliki tenor lebih panjang dan sebagian menggunakan suku bunga tetap (fixed interest rate).
Baca Juga: OJK Terbitkan Aturan Pemegang Saham BEI Usai Demutualisasi, Ini Isinya
Baca Juga: Karhutla Meluas, OJK Pantau Risiko Kredit Bank di Wilayah Terdampak
Baca Juga: Super El Nino Mulai Melanda, OJK Soroti Ancaman NPL Perbankan
Kondisi tersebut membuat selisih antara bunga kredit dan biaya dana menyempit sehingga menekan NIM.
Meski demikian, dia menilai profitabilitas perbankan secara umum masih sangat baik. Penurunan margin juga mencerminkan upaya bank menjaga suku bunga kredit agar biaya pembiayaan bagi dunia usaha dan masyarakat tetap terjangkau.
OJK Proyeksikan NIM Tetap Sehat
Dian memperkirakan NIM perbankan hingga akhir 2026 masih berada pada level yang sehat dan moderat. Namun, tekanan dalam jangka pendek masih mungkin berlanjut jika biaya dana tetap tinggi dan persaingan menghimpun dana semakin ketat.
Lanjut Dian mengatakan, prospek NIM akan bergantung pada arah suku bunga global, kondisi likuiditas perbankan, efektivitas transmisi kebijakan suku bunga, serta pertumbuhan kredit.
“Apabila pertumbuhan kredit dapat terus meningkat dengan kualitas yang tetap terjaga dan tekanan biaya dana mulai mereda, maka ruang stabilisasi NIM akan semakin terbuka,” katanya.
OJK juga terus memantau likuiditas, profitabilitas, dan manajemen risiko perbankan serta mendorong bank meningkatkan efisiensi, mengoptimalkan struktur pendanaan, memperkuat manajemen risiko, dan menjaga kualitas kredit.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Penulis: Dian Ihsan
Editor: Dian Ihsan
Tag Terkait: