Kredit Foto: ThorCon Power
Persiapan pembangunan pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) Indonesia memasuki babak baru. Selain menyiapkan aspek teknis dan pendanaan, pemerintah juga tengah menyiapkan fondasi kelembagaan melalui pembentukan badan pengelola program nuklir nasional.
Direktur Teknologi, Engineering dan Keberlanjutan PT PLN (Persero), Evy Haryadi, menegaskan pembangunan dan pengoperasian PLTN harus didukung oleh badan pengelola tenaga nuklir yang independen guna memastikan aspek keselamatan dan keamanan.
"Untuk memastikan keselamatan dan keamanan, pembangunan dan pengoperasian PLTN harus dikelola oleh badan pengelola tenaga nuklir yang independen," ujar Evy dalam paparannya pada Energy Week 2026 di Jakarta.
Menurut Evy, pengelolaan nuklir memiliki karakter berbeda dibandingkan pembangkit energi lainnya karena menyangkut standar keselamatan tinggi, keamanan, regulasi, serta pengawasan jangka panjang.
NEPIO Menunggu Restu Presiden
Pernyataan Evy tersebut berkaitan dengan rencana pembentukan Nuclear Energy Program Implementation Organization (NEPIO) sebagai organisasi yang akan mengawal program energi nuklir nasional.
Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi, sebelumnya mengungkapkan pembentukan Badan Nuklir atau NEPIO kini tinggal menunggu keputusan Presiden Prabowo Subianto.
"Perpres sekarang di meja Presiden, jadi tinggal nunggu," ujar Eniya saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Rabu (7/1/2026).
Eniya menjelaskan, setelah payung hukum tersebut diterbitkan, organisasi tersebut akan langsung bekerja melalui enam kelompok kerja (pokja) dengan tugas masing-masing.
"Setelah Kepmen jalan itu ada 6 pokja, masing-masing pokja kita beri tugas menetapkan tapak lah, yang satu ngurusin perizinan, yang satu ngurus uang," tuturnya.
Lembaga Jadi Fondasi Sebelum Pembangunan PLTN
Kehadiran NEPIO menjadi bagian dari kesiapan Indonesia sebelum memasuki tahap pembangunan PLTN. Organisasi tersebut nantinya berperan mengoordinasikan berbagai aspek yang diperlukan dalam program nuklir, mulai dari penyiapan lokasi, perizinan, hingga aspek pendanaan.
Hal tersebut menjadi penting karena pembangunan PLTN tidak hanya membutuhkan kesiapan teknologi, tetapi juga ekosistem pendukung yang mencakup regulasi, kelembagaan, sumber daya manusia, dan tata kelola keselamatan.
Dalam roadmap yang dipaparkan PLN, pengembangan nuklir Indonesia mengikuti tahapan kesiapan internasional. Evy menyebut fase awal program nuklir telah dilewati dan selanjutnya akan memasuki evaluasi lebih mendalam untuk melihat kesiapan Indonesia masuk ke tahap berikutnya.
"InsyaAllah di fase 1 kita sudah lewat. Mudah-mudahan segera akan ada in-depth missions untuk melihat kesiapan kita untuk masuk ke nuklir," ujar Evy.
PLTN 500 MW Masuk RUPTL
Pembentukan kelembagaan tersebut berjalan beriringan dengan rencana pembangunan PLTN dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025–2034.
Dalam dokumen tersebut, pemerintah merencanakan pengembangan pembangkit nuklir dengan kapasitas awal 500 MW atau 2x250 MW dalam sepuluh tahun ke depan.
Evy, mengatakan pembangunan satu unit PLTN telah masuk dalam simulasi tahapan proyek yang disusun perseroan. Dalam perhitungan tersebut, PLN memasukkan sejumlah tahapan mulai dari pelelangan, studi kelayakan, penutupan pembiayaan, konstruksi, hingga commissioning.
"Kalau kita lihat di sini, di sini sudah masuk satu unit, ada waktu commissioning, ada waktu construction yang hanya 5 tahun, ada feasibility study, ada financial close, dan ada pelelangan," ujar Evy dalam paparannya pada Energy Week 2026 di Jakarta, Selasa (22/9/2026).
Baca Juga: Fase 1 Program Nuklir Nasional Rampung, PLN Tunggu In-Depth Mission IAEA
Baca Juga: PLN Kejar Lelang Pembangkit Listrik Nuklir Mulai Januari 2027
Menurut Evy, seluruh tahapan tersebut membutuhkan perencanaan waktu yang ketat. Dengan memperhitungkan rangkaian proses pembangunan, pelelangan proyek nuklir harus dimulai paling lambat pada 2027.
"Maka seluruh pelelangan itu seharusnya sudah dimulai pada tahun 2027, paling telat seperti itu," katanya.
Evy menjelaskan, apabila seluruh tahapan berjalan sesuai skenario, pembangunan satu unit PLTN membutuhkan waktu sekitar 10 tahun sejak proses awal yakni proses pelelangan, financial close, feasibility study, pembangunan fisik, serta commissioning.
"Pembangunan untuk nuklir tersebut tidak bisa seperti gas atau PLTU yang hanya membutuhkan waktu 5 sampai 7 tahun. Ini memerlukan waktu 10, 12, bahkan 15 tahun," tutupnya.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Penulis: Rahmat Dwi Kurniawan
Editor: Dwi Aditya Putra
Tag Terkait: