Kredit Foto: Yulisha Kirani Rizkya Pangestuti
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mendorong pemerintah memperkuat kemitraan dengan dunia usaha dan mempercepat deregulasi untuk mengatasi berbagai hambatan struktural yang dapat memengaruhi pertumbuhan ekonomi menuju 2027.
Ketua Umum Apindo Shinta Kamdani mengatakan koordinasi yang lebih erat antara pemerintah, pelaku usaha, sektor keuangan, dan pemangku kepentingan lainnya diperlukan untuk menjaga kepercayaan serta menciptakan iklim usaha yang lebih kondusif.
"Di satu sisi pertumbuhan ekonomi tetap terjaga dan kita memiliki peluang, namun di sisi lain kita masih menghadapi banyak sekali tantangan struktural. Oleh karena itu menuju 2027 yang kita perlukan adalah memang koordinasi yang lebih baik antara pemerintah, dunia usaha, sektor keuangan, dan pemangku kepentingan lainnya," kata Shinta dalam Antara Business Forum 2026 di Jakarta, Rabu (23/9/2026).
Salah satu persoalan yang disoroti Apindo adalah produktivitas tenaga kerja. Indonesia tercatat berada di peringkat ke-53 dari 70 negara dalam World Competitiveness Ranking.
Struktur pendidikan tenaga kerja juga masih menjadi tantangan. Sebanyak 36,54% tenaga kerja disebut memiliki pendidikan SD atau lebih rendah, sedangkan proporsi lulusan perguruan tinggi baru mencapai 12,66%.
Persoalan kompetensi juga terlihat dari ketidaksesuaian antara pendidikan dan kebutuhan pekerjaan. Shinta mencatat vertical mismatch mencapai 38%, sedangkan horizontal mismatch berada di level 33,5% pada lulusan perguruan tinggi.
Di sisi konsumsi domestik, Apindo mencermati tekanan terhadap kelompok kelas menengah. Kelompok tersebut disebut berkontribusi sekitar 81% terhadap konsumsi rumah tangga, sehingga pelemahan daya beli dapat berdampak terhadap permintaan produk industri nasional.
Dari sisi biaya usaha, Shinta menyoroti tingginya biaya logistik Indonesia yang masih sekitar 14% dari produk domestik bruto (PDB). Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan sejumlah negara di kawasan seperti Malaysia, Filipina, dan Vietnam.
Biaya pembiayaan juga dinilai masih relatif tinggi. Tingkat biaya pembiayaan di Indonesia berada pada kisaran 8%-12%, sedangkan di kawasan regional berkisar 4%-6%.
Baca Juga: RUU Ketenagakerjaan Disorot, Apindo Minta Aturan UMR Disesuaikan Kemampuan Perusahaan
Baca Juga: Bos APINDO Ungkap Tantangan Baru CMO: Marketing Harus Buktikan Omzet
Shinta turut menyoroti perkembangan upah yang perlu diseimbangkan dengan produktivitas. Dalam periode 2014-2025, inflasi tercatat terakumulasi 138% dan pertumbuhan PDB mencapai 147%, sementara kenaikan upah mencapai 177%.
Selain biaya usaha, dunia usaha masih menghadapi ketidakpastian regulasi. Beberapa di antaranya menyangkut kewajiban devisa hasil ekspor (DHE), kepastian pasokan dan harga gas untuk industri, serta tata kelola logistik.
Karena itu, percepatan debottlenecking dan penyederhanaan regulasi dinilai menjadi bagian penting dalam upaya memperbaiki iklim usaha. Pemerintah dan dunia usaha perlu duduk bersama untuk mengidentifikasi hambatan yang secara langsung memengaruhi investasi, produksi, dan daya saing industri.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Penulis: Yulisha Kirani Rizkya Pangestuti
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: