Kredit Foto: Kemenkeu
Pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menyepakati postur Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027 untuk dilanjutkan ke pembahasan tingkat II dalam Rapat Paripurna DPR RI pada Selasa, (29/9/2026) mendatang.
Kesepakatan tersebut dicapai dalam rapat pembicaraan tingkat I antara Banggar DPR RI bersama Menteri Keuangan, Gubernur Bank Indonesia, Menteri PPN/Kepala Bappenas, serta Menteri Hukum pada Kamis (24/9/2026).
Salah satu poin utama dalam RAPBN 2027 adalah target defisit yang ditetapkan sebesar 2,40% terhadap produk domestik bruto (PDB)
Ketua Banggar DPR RI, Said Abdullah, meminta persetujuan peserta rapat untuk membawa hasil pembahasan RAPBN 2027 ke tingkat II.
"Apakah hasil Rapat kita pada hari ini kita sepakati dan kita akan lanjutkan ke tingkat 2 Rapat Paripurna pada Selasa 29 September 2026 untuk dapat disetujui dan disahkan?" Tanya Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah.
"Setuju," ucap peserta rapat.
Sementara itu, Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota Banggar DPR RI atas dukungan serta pemikiran yang diberikan selama pembahasan RAPBN 2027.
Menurut Suahasil, pembahasan yang berlangsung dinamis dan konstruktif turut memperkaya desain RAPBN 2027 di tengah situasi perekonomian global yang menghadapi berbagai tantangan.
"Pembahasan RAPBN 2027 berlangsung dalam situasi konflik global yang tidak mudah karena itu kita harus terus memperkuat perekonomian Indonesia dan kita bersyukur fundamental ekonomi pada saat ini cukup baik dengan pertumbuhan ekonomi nasional 5,45% dengan inflasi yang terkendali 3,2%," ujarnya.
Baca Juga: APBN RI Defisit Rp240 Triliun hingga Agustus, Suahasil Beberkan Kondisi Ekonomi Indonesia
Baca Juga: Suahasil Bongkar Jurus Racik APBN demi Kejar Pertumbuhan 6%
Ia menambahkan, kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga akhir Agustus juga masih menunjukkan kondisi yang solid.
"Ini merupakan kinerja yang solid dari perekonomian kita dan APBN juga menunjukkan kinerja yang solid sampai dengan akhir Agustus," sambungnya.
Suahasil menegaskan pemerintah akan tetap menjalankan kebijakan fiskal secara pruden. Namun, kebijakan fiskal tidak boleh bersifat pasif karena APBN tetap harus berperan dalam menjaga momentum pertumbuhan ekonomi, melindungi masyarakat, sekaligus menciptakan ruang bagi investasi.
"Defisit 2,40% terhadap PDB akan kami jaga dengan sebaik-baiknya. APBN akan terus menumbuhkan, APBN akan terus melindungi, dan APBN akan tetap kita upayakan untuk kredibel," pungkas dia.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Dwi Aditya Putra