Kredit Foto: Ist
Juru Bicara PDI Perjuangan (PDIP), Guntur Romli, melontarkan kritik keras terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI terkait polemik keabsahan syarat administrasi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Ia menuding lembaga penyelenggara pemilu tersebut telah memanipulasi landasan aturan demi menutupi dugaan ketiadaan ijazah Sekolah Menengah Atas (SMA) milik Gibran.
Kritik tajam Guntur menyoroti kejanggalan pada rumusan Pasal 18 Ayat (3) Peraturan KPU (PKPU) Nomor 19 Tahun 2023.
Pasal tersebut secara spesifik memuat klausul: "Bukti kelulusan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf n dikecualikan bagi calon presiden atau calon wakil presiden yang tidak memiliki bukti kelulusan Sekolah Menengah Atas dari sekolah asing di luar negeri dan telah memiliki bukti kelulusan di perguruan tinggi."
Menurut Guntur, KPU menggunakan dua Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) sebagai tameng untuk merumuskan klausul pengecualian tersebut. Namun, hasil penelusurannya menunjukkan fakta yang bertolak belakang.
"Saya sudah membaca kedua Permendikbud itu pasal demi pasal, dan hasilnya jelas: tidak ada satu kalimat pun yang membenarkan pengecualian tersebut," ungkap Guntur.
Lebih lanjut, mantan kader PSI itu mengingatkan adanya pelanggaran hierarki perundang-undangan dalam penyusunan syarat pencalonan tersebut.
Ia menegaskan bahwa Undang-Undang Pemilu telah secara mutlak mensyaratkan setiap capres dan cawapres minimal tamat SMA atau sederajat.
"Posisi PKPU di mata hukum hanyalah sebagai aturan pelaksana teknis operasional. Oleh karena itu, PKPU dinilai tidak memiliki kewenangan konstitusional untuk menghapus, mereduksi, atau mengecualikan syarat yang sudah diamanatkan oleh undang-undang," jelasnya.
Adanya celah hukum yang dinilai sengaja diciptakan melalui PKPU ini memunculkan kecurigaan terkait independensi KPU pada masa pendaftaran Pilpres 2024 lalu. Guntur secara terbuka mempertanyakan motif di balik penyisipan klausul pengecualian ijazah asing tersebut.
"Maka pertanyaannya sederhana: pasal ini dibuat untuk melayani siapa, atau untuk meloloskan Gibran yang diduga tidak punya ijazah SMA?" pungkas Guntur Romli.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Ferry Hidayat