Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Golkar Akui Nusron Wahid Berubah usai Terseret Dugaan Korupsi HGB: Dulu Berani Nantang Mahasiswa

Golkar Akui Nusron Wahid Berubah usai Terseret Dugaan Korupsi HGB: Dulu Berani Nantang Mahasiswa Kredit Foto: Sekretariat Presiden
Warta Ekonomi, Jakarta -

Sikap Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid dinilai berubah usai dirinya terseret dalam kasus dugaan suap pengurusan dari Hak Guna Bangunan (HGB) Summarecon di Kabupaten Bogor.

Politisi Senior Partai Golkar Ridwan Hisjam.mengaku heran melihat bagaimana politikus itu kini lebih tertutup. Padahal Nusron menurutnya selama ini dikenal sebagai figur yang terbuka, berani berhadapan dengan wartawan, bahkan tidak segan berdialog dengan mahasiswa ketika menghadapi tekanan publik.

Baca Juga: PSI Ungkap Kejanggalan Istilah 'Diskualifikasi' di Gugatan Denny Indrayana ke Gibran

"Karena kita lihat beliau ini orang yang paling terbuka. Coba kalau konferensi pers atau malah wartawan itu yang ditantang sama Pak Nusron. Terakhir di Dewan Perwakilan Rakyat malah nggak mau bicara, malah didesak-desak wartawan," paparnya, dikutip Jumat (25/9/2026).

Ridwan mengaku terkejut melihat perubahan tersebut. Menurutnya Nusron adalah orang yang tak segan akan menantang pihak-pihak yang menurutnya perlu untuk dihadapi secara langsung.

"Saya kaget kok berubah dia ini. Padahal Nusron ini orang yang berani menghadapi semua permasalahan-permasalahan, malah mahasiswa ditantang sama beliau waktu mau ada demo-demo diajak dialog," ungkap.

Perubahan sikap tersebut terjadi ketika menteri itu tengah berada di tengah sorotan terkait penyidikan aparat mengenai dugaan rasuah pengurusan dari Hak Guna Bangun Summarecon.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jabodetabek, 14 September 2026. Dari operasi tersebut, lembaga antirasuah kemudian menetapkan delapan tersangka.

Empat tersangka disebut merupakan orang kepercayaan Nusron. Mereka adalah Fahd El Fouz, Arif Sugiyanto, Erwin dan Muhammad Fakhry.

KPK juga menetapkan tersangka dua pejabat dari Kementerian ATR/BPN. Mereka yakni Lampri dan Sontang Coin Manurung. Dua tersangka lainnya berasal dari pihak swasta, Adrianto Pitojo Adhi dan Rizal Pahlevi.

Dalam operasi tersebut, aparat juga menyita uang tunai senilai Rp106,3 miliar yang disimpan di dalam 20 koper dan kardus.

Nusron sendiri dalam hal tersebut belum ditetapkan sebagai tersangka maupun dipanggil untuk menjalani pemeriksaan.

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo mengatakan penyidik masih mengumpulkan alat bukti dan menyusun konstruksi perkara.

Baca Juga: PDIP Dibuat Terkejut, Ternyata Ada 'Aturan Selundupan' Demi Muluskan Gibran di Pilpres 2024?

"Setiap pemanggilan saksi ataupun pihak-pihak lain dalam kerangka penyidikan perkara, kami pasti akan sampaikan, kami akan update kepada publik. Dan tentunya semua berbasis pada kebutuhan penyidikan yang berjalan," kata Budi.

Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.

Penulis: Aldi Ginastiar
Editor: Aldi Ginastiar