Kredit Foto: Cita Auliana
Mantan Menteri Keuangan 1998, Dr. Fuad Bawazier, mengkritik arah kebijakan pemungutan pajak di Indonesia. Ia mengaku telah menyampaikan langsung kritik tersebut kepada mantan Menteri Keuangan Purbaya sekitar dua minggu sebelum Purbaya lengser dari jabatannya.
Dalam perbincangan bersama Refly Harun pada 25 September 2026, Fuad menceritakan pertemuannya dengan Purbaya di kantor Kementerian Keuangan. Saat itu, ia meminta pemerintah tidak menjadikan masyarakat kecil dan institusi sosial sebagai sasaran utama dalam pengejaran pajak.
"Saya terang-terangan saja sebelum Pak Purbaya lengser, saya sudah ketemu. Saya bilang, tidak usah mengejar-ngejar pajak sekolah, pajak rumah sakit, pajak toko-toko kecil. Duitnya juga tidak seberapa," ungkap Fuad.
Menurut Fuad, pengejaran pajak terhadap kelompok menengah ke bawah tidak hanya berpotensi memicu kemarahan publik. Kebijakan tersebut juga dinilainya dapat menambah beban psikologis bagi aparatur pajak di lapangan.
Ia menyebut pegawai pajak turut mengalami tekanan karena diperintahkan mengejar sektor-sektor yang dinilainya tidak memberikan kontribusi besar terhadap total Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Di sisi lain, Fuad menyoroti perlakuan berbeda terhadap kelompok pemodal besar. Ia menilai kebijakan fiskal negara masih memberikan berbagai fasilitas dan kelonggaran kepada kelompok oligarki, sementara masyarakat kecil tetap menjadi sasaran pengawasan pajak.
Fuad kemudian menawarkan perubahan pendekatan dalam meningkatkan penerimaan negara. Menurut dia, pemerintah perlu menjalankan amanat Pasal 33 UUD 1945, terutama dalam penataan sektor pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba).
Ia berpandangan peningkatan penerimaan negara dapat dilakukan dengan mengembalikan porsi kepemilikan tambang kepada negara serta menghentikan kebocoran ekspor melalui praktik under-invoicing maupun parkir devisa di Singapura.
Baca Juga: Ditanya Soal Keraguan Publik Usai Gantikan Purbaya, Ini Kata Suahasil
Dengan langkah tersebut, Fuad menilai rasio pajak atau tax ratio dapat meningkat tanpa harus memberikan tekanan lebih besar kepada masyarakat kecil.
Fuad juga mengungkap respons Purbaya ketika menerima teguran dan masukan tersebut. Menurut Fuad, Purbaya tidak menampik kondisi yang disampaikannya.
Dalam pertemuan itu, Purbaya disebut mengakui bahwa Kementerian Keuangan masih menghadapi tantangan berat, termasuk persoalan oknum di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Penulis: Amry Nur Hidayat
Editor: Amry Nur Hidayat
Tag Terkait: