Jelang Akhir Pekan, Rupiah Ditutup Menguat di Level Rp17.903 per USD
Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) ditutup menguat pada perdagangan Jumat (25/9/2026). Mata uang Garuda terparkir Rp17.903 atau menguat 13 poin dibandingkan posisi sebelumnya di level Rp17.196 per dolar AS.
Pengamat mata uang dan komoditas, Ibrahim Assuaibi, mengatakan penguatan rupiah ditopang oleh pelambatan eonomi akibat lonjakan harga minyak.
Lembaga keuangan global, International Monetar Fund (IMF) mengingatkan semua pemangku kepentingan dunia akan kondisi ekonomi global yang bakal semakin tertekan. Konflik yang berkaitan dengan Iran dan gangguan pasokan energi telah meningkatkan tekanan inflasi global sejak Februari.
"Kondisi tersebut mendorong bank sentral di berbagai negara untuk menaikkan suku bunga guna mengendalikan kenaikan harga," kata dia kepada wartawan.
Namun, kebijakan suku bunga yang lebih tinggi juga meningkatkan biaya pinjaman pemerintah. Peningkatan beban bunga utang berpotensi mempersempit ruang fiskal negara untuk memberikan stimulus atau meredam dampak ekonomi apabila harga energi kembali melonjak.
Guna untuk meredam kondisi tersebut maka Kementerian Keuangan dan Gubernur Bank Indonesia melakukan kolaborasi fiscal dan moneter guna untuk meredam pelemahan mata uang rupiah, Pertama, optimalisasi pertumbuhan ekonomi dengan memaksimalkan instrumen kebijakan fiskal dan moneter secara padu guna menopang laju pertumbuhan ekonomi nasional.
Kedua adalah penguatan Sektor Eksternal menjaga stabilitas dari potensi gejolak eksternal pada sektor perdagangan dan aliran modal asing (capital inflows).
Ketiga, pengelolaan Likuiditas Perekonomian adalah memastikan kecukupan likuiditas di pasar uang, perbankan, dan sektor riil, termasuk merespons dinamika perebutan dana yang memicu kenaikan beban biaya dana (cost of fund).
Baca Juga: Rupiah Kian Terjepit, Yield AS Melonjak ke 5,2%
Baca Juga: Ternyata Ini Alasan BI Tetap Edarkan Uang Rupiah Bertanda Tangan Purbaya dan Perry Warjiyo
Keempat yakni pengendalian Inflasi dengan memperkuat koordinasi penanganan inflasi melalui Tim Pengendalian Inflasi Pusat dan Daerah (TPIP/TPID).
Kelima, pendalaman Pasar Keuangan yakni mempercepat pendalaman pasar uang demi memperlancar transmisi kebijakan serta memperluas basis pembiayaan pertumbuhan ekonomi.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Dwi Aditya Putra
Tag Terkait: