Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Terbongkar Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong! DPR Langsung Bergerak, Pihak Ini Siap-Siap Dipanggil!

Terbongkar Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong! DPR Langsung Bergerak, Pihak Ini Siap-Siap Dipanggil! Kredit Foto: YouTube/LapasKelasIIACibinong
Warta Ekonomi, Jakarta -

Komisi XIII DPR RI akan meminta penjelasan dari sejumlah pihak terkait temuan fasilitas berstandar apartemen di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Pemanggilan dijadwalkan pada Senin (28/9/2026) dengan menghadirkan Ombudsman RI, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, dan Kepala Lapas Cibinong.

Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso mengatakan langkah tersebut diperlukan karena terdapat perbedaan keterangan mengenai fasilitas yang ditemukan Ombudsman saat melakukan inspeksi mendadak pada Rabu (23/9/2026). DPR ingin mengetahui secara jelas fungsi bangunan sekaligus pihak yang menggunakan fasilitas tersebut.

“Kita perlu mengonfirmasi kepada dua lembaga tersebut karena ada penjelasan yang berbeda-beda soal temuan fasilitas seperti apartemen mewah itu. Kita akan berusaha menginvestigasi untuk menemukan duduk persoalannya,” kata Sugiat di Jakarta, Jumat.

Dalam inspeksi tersebut, Ombudsman menemukan lebih dari 10 kamar yang berada di sejumlah bagian kawasan lapas. Ruangan-ruangan itu disebut memiliki fasilitas seperti ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, perlengkapan memasak, hingga fasilitas lain yang dinilai menyerupai hunian apartemen.

Ombudsman juga menemukan sekitar enam hingga tujuh orang yang diduga merupakan warga binaan berada secara terpisah dari blok hunian pada umumnya. Selain itu, tim menemukan minuman beralkohol di salah satu kulkas serta sejumlah botol minuman beralkohol di tempat pembuangan sampah.

Temuan lain yang disampaikan Sugiat juga mencakup fasilitas yang disebut menyerupai lapangan golf. Ia mengatakan berbagai temuan tersebut perlu diklarifikasi sebelum DPR mengambil kesimpulan mengenai kondisi sebenarnya di Lapas Cibinong.

“Bahkan ada temuan semacam fasilitas golf, ada minuman keras, dan lain sebagainya,” kata Sugiat.

Sugiat juga menyoroti adanya tindakan petugas lapas yang disebut berusaha menghalangi Ombudsman saat melakukan inspeksi. Ia mengingatkan bahwa Ombudsman merupakan lembaga negara yang memiliki kewenangan melakukan pengawasan pelayanan publik berdasarkan Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008.

Di sisi lain, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan memberikan penjelasan berbeda mengenai bangunan tersebut. Menurut keterangan yang disampaikan Sugiat, pihak Kanwil Ditjen Pemasyarakatan menyebut fasilitas itu merupakan rumah dinas sekaligus digunakan untuk program asimilasi.

Baca Juga: Politisi Senior Ingin Anak Buah Prabowo 'Segera Eksekusi' Seluruh Petugas Lapas Cibinong

Perbedaan keterangan tersebut menjadi salah satu alasan Komisi XIII DPR berencana melakukan peninjauan langsung ke Lapas Cibinong. DPR ingin memastikan fungsi fasilitas, pihak yang menempati, serta bagaimana penggunaannya dalam pembinaan warga binaan.

“Kita juga berencana akan turun langsung ke Lapas Cibinong untuk meninjau langsung berdasarkan data yang kita peroleh,” kata Sugiat.

Pemanggilan pada Senin mendatang akan menjadi kesempatan bagi Ombudsman, Ditjen Pemasyarakatan, dan pihak Lapas Cibinong memberikan penjelasan masing-masing. Komisi XIII DPR menyatakan akan mendalami temuan berdasarkan data dan keterangan yang diperoleh sebelum menentukan kesimpulan mengenai persoalan tersebut.

Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.

Penulis: Christian Andy
Editor: Christian Andy