Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Gugatan ke Gibran Bakal Gagal: Pengaruh Jokowi Masih Sangat Kuat, Prabowo Lebih Memilih Mengalah

Gugatan ke Gibran Bakal Gagal: Pengaruh Jokowi Masih Sangat Kuat, Prabowo Lebih Memilih Mengalah Kredit Foto: Antara/Bayu Pratama S
Warta Ekonomi, Jakarta -

Gugatan Diskualifikasi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka diprediksi akan menemui jalan buntu di Mahkamah Konstitusi (MK). Prediksi tersebut disampaikan oleh Jurnalis Senior Hersubeno Arief.

Menurut Hersubeno, prediksi tersebut memang dapat membuat kecewa pihak-pihak yang berharap pengadilan mengambil keputusan berbeda. Namun, ia menyebut terdapat sejumlah kondisi politik yang membuat analisis itu patut diperhatikan.

Baca Juga: Ulama: Mudah-mudahan Kasus Ijazah Jokowi Selesai, Mas Roy Bebas dan Yang Salah Dipenjara

Salah satu faktor yang disorot adalah posisi politik Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Hersubeno menilai pengaruh mantan presiden itu hingga kini masih sangat kuat meskipun tidak lagi menjabat sebagai presiden.

"Kenapa saya sebut masuk akal? Ya karena didasari dengan fakta-fakta yang sangat kuat bahwa posisi politik dia itu mantan presiden masih sangat kuat," jelas Hersubeno, dikutip Sabtu (26/9/2026).

Hersubeno kemudian membandingkan kondisi tersebut dengan sikap Presiden Prabowo Subianto. Ia melihat presiden sejauh ini cenderung memilih untuk tidak mengambil langkah terbuka terkait polemik yang menyangkut Gibran.

"Sementara Presiden Prabowo Subianto tampaknya lebih memilih ya mengalah atau setidaknya tidak melakukan langkah apapun," tegasnya.

Kombinasi antara kuatnya pengaruh mantan presiden dan sikap presiden tersebut menjadi salah satu alasan mengapa prediksi gugatan tersebut akan gagal dianggap masuk akal oleh sebagian pihak.

Namun, perkara tersebut tidak hanya berkembang melalui analisis politik. Dalam persidangan, banyak sorotan tertuju ke proses verifikasi syarat pendidikan Gibran.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifuddin mengakui lembaganya tidak mendatangi kementerian terkait untuk melakukan verifikasi faktual terhadap Surat Keterangan Penyetaraan Pendidikan Gibran.

Hakim Konstitusi Saldi Isra secara khusus mempertanyakan proses tersebut.

"Saya ingin dialog saja nih Pak Afif. Dulu ketika ada soal persyaratan pendidikan untuk calon ya, terutama yang dipersoalkan oleh pemohon, apakah komisi juga datang ke Diknas?" tanya Saldi.

Afifuddin kemudian menjawab, "Tidak, tidak datang. Karena waktu itu kan kami sudah mendapat surat keterangan. Karena juga tidak ada laporannya."

Saldi kemudian membandingkan proses verifikasi dokumen tersebut dengan praktik yang dilakukan komisi daerah dalam pemilihan kepala daerah.

"KPU daerah saja dalam pemilihan kepala daerah kan datang ke mana-mana untuk verifikasi, tapi ini tidak datang ya?" cecar Saldi.

Baca Juga: Pendamping Roy Suryo: Siapapun Jika Bisa Mendatangkan Ijazah Asli Jokowi, Saya Cium Kakinya!

"Tidak datang," jawab Afifuddin.

Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.

Penulis: Aldi Ginastiar
Editor: Aldi Ginastiar