Kredit Foto: Wafiyyah Amalyris K
Fenomena lipstick effect dinilai mencerminkan perubahan pola konsumsi masyarakat ketika daya beli mengalami tekanan. Masyarakat cenderung mengalihkan pengeluaran dari barang bernilai tinggi ke barang konsumtif yang lebih terjangkau.
Direktur Eksekutif INDEF Esther Dwi Astuti mengatakan perubahan tersebut terjadi karena kemampuan masyarakat membeli aset bernilai tinggi semakin tertahan dan pengeluaran beralih ke barang konsumtif. Kondisi itu juga berkaitan dengan pendapatan riil yang tidak banyak bertumbuh di tengah peningkatan biaya hidup.
“Lipstick effect adalah kondisi ketika masyarakat mengalihkan pengeluaran dari barang mahal ke barang konsumtif kecil yang terjangkau sebagai pelarian psikologis di tengah penurunan daya beli,” kata Esther kepada Warta Ekonomi, Senin (28/9/2026).
Menurutnya, tekanan pendapatan membuat masyarakat menunda pembelian aset bernilai besar, termasuk rumah dan kendaraan. Pada saat yang sama, pengeluaran harian untuk kebutuhan pokok dan barang yang relatif lebih terjangkau meningkat.
“Hal ini disebabkan karena upah riil stagnan di tengah kenaikan biaya hidup membuat pembelian aset besar (rumah/kendaraan) tertunda,” ujarnya.
Pergeseran pola belanja tersebut juga terlihat dari penggunaan skema pembiayaan Buy Now Pay Later (BNPL). Esther menyebut layanan paylater kini tidak hanya digunakan untuk memenuhi kebutuhan gaya hidup, tetapi juga kebutuhan pokok.
“Menurut saya fenomena sekarang paylater lebih banyak digunakan untuk memenuhi kebutuhan pokok, selain juga digunakan untuk gaya hidup,” katanya.
Esther mengatakan keberlanjutan kondisi tersebut perlu dilihat dari kemampuan rumah tangga dalam mempertahankan tabungan. Menurutnya, pelemahan daya beli dalam jangka panjang dapat semakin terlihat apabila konsumsi dipertahankan dengan mengurangi simpanan.
“Perilaku ini menandakan pelemahan daya beli jangka panjang jika tabungan terus tergerus,” ujar Esther.
Baca Juga: Utang Pinjol Masyarakat Menggunung, AFPI Putar Otak Guna Cegah Nasabah Gali Lubang Tutup Lubang
Baca Juga: Anak Muda Paling Banyak Pakai Pinjol, Tapi Sulit Bayar
Baca Juga: Utang Warga RI Makin Gemuk, Pinjol Tumbuh 24,76% hingga Tembus Rp105,63 Triliun
Pertumbuhan pembiayaan BNPL tercatat dalam data Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Per Juli 2026, pembiayaan BNPL oleh perusahaan pembiayaan tumbuh 54,65% secara tahunan (year on year/yoy) menjadi Rp13,62 triliun. Pada periode yang sama, rasio non-performing financing (NPF) gross tercatat 3,03%.
Sementara itu, outstanding pembiayaan pinjaman daring (Pindar) per Juli 2026 tumbuh 24,76% secara tahunan menjadi Rp105,63 triliun, dibandingkan Rp84,66 triliun pada Juli 2025.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Penulis: Azka Elfriza
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: