Politisi PSI Bela Langkah Hukum Jokowi: Saat Jadi Presiden Tak Pernah Laporkan Siapa Pun
Kredit Foto: Ist
Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Dedy Nur Palakka menanggapi langkah hukum Joko Widodo terhadap Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa. Menurutnya, status Jokowi saat melaporkan keduanya perlu dibedakan dengan masa ketika dirinya masih menjabat sebagai Presiden RI.
Dedy menilai Jokowi kini memiliki kedudukan yang sama dengan warga negara lainnya di hadapan hukum. Hal itu disampaikannya melalui pernyataan yang dikutip dari akun X pribadinya, Senin (28/9/2026).
"Jokowi saat membuat laporan sudah bukan presiden lagi, jadi ini juga harap dibedakan," kata Dedy.
Ia kemudian mengingatkan bahwa selama menjabat sebagai Presiden, Jokowi disebut tidak pernah menggunakan posisinya untuk melaporkan pihak-pihak yang mengkritik ataupun menyerangnya. Menurut Dedy, kebebasan merupakan bagian penting dalam kehidupan demokrasi.
"Selama menjabat Presiden Jokowi nggak pernah melaporkan siapapun, karena beliau sadar bahwa demokrasi hanya akan bekerja jika ada kebebasan," ujarnya.
Namun, menurut Dedy, situasinya berubah setelah Jokowi tidak lagi menduduki jabatan sebagai kepala negara. Dalam posisi tersebut, Jokowi dinilai mempunyai hak yang sama seperti warga negara lainnya untuk menempuh jalur hukum.
"Tapi, beda saat beliau sudah berhenti menjabat sebagai Presiden, ia adalah rakyat biasa yang punya hak yang sama di depan hukum," katanya.
Dedy juga menyinggung proses hukum yang kini dihadapi Roy Suryo dan Dokter Tifa terkait perkara yang berkaitan dengan tudingan mengenai keaslian ijazah Jokowi. Ia menilai keduanya harus menghadapi konsekuensi hukum atas perkara yang sedang berjalan.
"Roy dan Tifa harus menanggung konsekuensi hukum yang mereka perbuat," ujarnya.
Menurut Dedy, langkah hukum yang ditempuh Jokowi tidak semestinya langsung dikaitkan dengan kepentingan politik. Ia menilai persoalan tersebut perlu dilihat sebagai proses hukum antara pihak-pihak yang bersangkutan.
Baca Juga: Jokowi Pamer KTA PSI, Sentilan Menohok Politikus PDIP: Yang Diminta Disembunyikan, Malah Dipamerkan
"Jokowi tidak pernah mengganggu Roy dan Tifa, mereka berdualah yang mengganggu Jokowi dan keluarga," tulis Dedy.
Karena itu, Dedy meminta persoalan tersebut tidak dipolitisasi. "Begitu keterangan sebenarnya, jangan dipolitisir," tegasnya.
Saat ini, perkara yang melibatkan Roy Suryo dan Dokter Tifa telah berjalan di pengadilan. Dokter Tifa juga telah menjalani persidangan dalam perkara dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait tudingan mengenai keaslian ijazah Jokowi.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Penulis: Christian Andy
Editor: Christian Andy
Tag Terkait: