Gus Ipul Naik Pitam, 3 Orang Bakal Disomasi Gegara Tuduhan Aliran Dana Muktamar NU
Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
Konten yang menarasikan adanya aliran dana dalam penyelenggaraan Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) berujung pada pengaduan ke Dewan Pers. Sekretaris Jenderal PBNU periode 2021-2026 Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mempersoalkan konten tersebut karena sejumlah nama yang disebut dalam narasi dinilai tidak pernah dimintai konfirmasi.
Gus Ipul mengatakan pengaduan itu diajukan terhadap sebuah media yang membuat konten dengan menghadirkan narasumber yang menurutnya tidak kredibel. Ia meminta konten tersebut diuji berdasarkan ketentuan kode etik jurnalistik.
"Ya, saya baru dari Dewan Pers untuk mengajukan pengaduan salah satu media, ya, yang membuat konten dengan mengundang narasumber yang tidak kredibel. Di mana beberapa hal kita catat, yang itu kalau tidak dilakukan klarifikasi atau tabayun, bisa menimbulkan kesalahpahaman serta merusak reputasi sejumlah tokoh," kata Gus Ipul, Senin (28/9/2026).
Menurut Gus Ipul, persoalan utama yang dipermasalahkan bukan hanya isi tuduhan dalam konten tersebut. Ia juga menyoroti proses jurnalistik karena pihak-pihak yang disebut dalam narasi disebut tidak mendapatkan kesempatan untuk memberikan penjelasan.
"Untuk itu, kami minta media tersebut bisa mengklarifikasi, kemudian diuji apakah memenuhi kode etik jurnalistik. Karena sampai sekarang sejumlah nama yang disebut-sebut dalam tuduhan di konten podcast tersebut tidak pernah dikonfirmasi atau diklarifikasi," kata dia.
Gus Ipul menilai kondisi tersebut dapat menimbulkan persepsi yang keliru di tengah masyarakat. Terlebih, narasi yang beredar berkaitan dengan dugaan adanya aliran dana hasil korupsi dalam penyelenggaraan Muktamar NU.
Gus Ipul membantah tudingan tersebut. Ia menegaskan bahwa informasi mengenai adanya aliran dana tersebut menurutnya tidak benar.
"Ya, saya pastikan hoax. Jadi itu kan disebut-sebut ada aliran dana hasil korupsi ke Muktamar dan lain sebagainya, itu kami pastikan hoax, kabar palsu, kabar tidak benar, dan itu sungguh sangat merugikan," ujar dia.
Baca Juga: Yang Bisa Bawa Bukti Fisik Ijazah Asli Jokowi, Gus Nur: 'Saya Cium kakinya'
Sebelumnya, Gus Ipul juga telah membantah adanya aliran dana hasil korupsi yang berkaitan dengan Muktamar ke-35 NU di Jombang. Ia menyatakan tidak ada kaitan antara kasus yang sedang ramai dibicarakan dengan pembiayaan Muktamar.
Muktamar ke-35 NU sendiri berlangsung di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, pada 27-31 Agustus 2026. Gus Ipul saat itu menjabat sebagai Ketua Panitia Pelaksana Muktamar.
Narasi mengenai dugaan aliran dana tersebut sebelumnya beredar melalui sebuah podcast dan kemudian menjadi perbincangan di media sosial. Dalam perkembangannya, PBNU mengambil langkah untuk mempersoalkan pemberitaan atau konten yang dianggap tidak memenuhi prinsip keberimbangan.
Gus Ipul mengatakan pihaknya ingin agar konten tersebut diperiksa dari sisi kode etik jurnalistik. Dengan begitu, persoalan tersebut tidak berhenti pada saling bantah antara pihak yang dituding dan pihak yang menyampaikan narasi.
"Kami minta media tersebut bisa mengklarifikasi, kemudian diuji apakah memenuhi kode etik jurnalistik," ujar Gus Ipul.
Selain membawa persoalan tersebut ke Dewan Pers, Gus Ipul mengatakan pihaknya juga akan menempuh langkah hukum terhadap tiga orang yang dinilai menarasikan dugaan aliran uang tersebut. Namun, ia belum mengungkap identitas ketiganya.
Langkah tersebut menunjukkan bahwa polemik mengenai dugaan aliran dana Muktamar NU kini ditempuh melalui lebih dari satu jalur. Di satu sisi, aspek pemberitaan dipersoalkan melalui Dewan Pers, sementara pihak yang dianggap menyebarkan tudingan juga disiapkan untuk menghadapi langkah hukum.
Untuk nama media yang diadukan, Gus Ipul belum bersedia mengungkapkannya. Ia hanya mengatakan identitas media tersebut akan disampaikan kemudian.
"Ya nanti lah, dicari nanti. Terima kasih," pungkasnya.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Penulis: Wahyu Pratama
Editor: Wahyu Pratama