Kemenperin: Sertifikasi Halal Tak Cukup, Produk RI Masih Sulit Tembus Pasar Global
Kredit Foto: Winggi Mei
Sertifikasi halal dinilai belum cukup untuk membawa produk industri Indonesia menembus pasar global. Pemerintah menilai pelaku industri juga perlu memperkuat daya saing produk serta ekosistem industri halal agar mampu memenuhi kebutuhan pasar internasional.
Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Emmy Suryandari mengatakan sertifikasi halal tidak semata-mata harus dipandang sebagai pemenuhan ketentuan. Sertifikasi tersebut juga perlu menjadi bagian dari upaya meningkatkan nilai tambah dan daya saing produk industri nasional.
"Untuk mampu menembus dan memenangkan pasar global, sertifikasi halal saja tidak cukup. Produk Indonesia harus memiliki daya saing global dan didukung ekosistem halal yang kuat, terintegrasi, serta siap memenuhi kebutuhan industri," kata Emmy dalam penutupan Industrial Festival x Halal Indo 2026 di Tangerang, Minggu (27/9/2026).
Menurut dia, penguatan ekosistem menjadi penting agar industri halal Indonesia tidak berhenti pada pemenuhan sertifikasi, tetapi mampu membangun rantai pasok yang mendukung kegiatan produksi hingga pemasaran ke pasar internasional.
Emmy menilai Indonesia memiliki modal yang cukup besar untuk mengambil peran lebih jauh dalam industri halal dunia. Selain memiliki pasar domestik yang luas, Indonesia juga ditopang basis industri dan sumber daya manusia yang terus berkembang.
Namun, potensi tersebut perlu diterjemahkan menjadi kapasitas produksi dan produk yang mampu bersaing di pasar global. Dengan demikian, Indonesia tidak hanya menjadi konsumen produk halal dari negara lain, tetapi juga dapat menjadi basis produksi.
Hal tersebut juga menjadi salah satu fokus pemerintah dalam penyelenggaraan Industrial Festival x Halal Indo 2026. Kegiatan yang berlangsung pada 24–27 September 2026 di ICE BSD, Tangerang, tersebut mempertemukan pelaku industri, konsumen, mitra bisnis, lembaga halal, akademisi hingga calon investor.
Sebanyak 346 tenant berpartisipasi dalam kegiatan tersebut. Jumlah kunjungan mencapai 28.707 orang atau meningkat lima persen dibandingkan penyelenggaraan tahun sebelumnya.
Dari aktivitas bisnis, transaksi langsung selama pameran tercatat Rp8,4 miliar, naik sembilan persen dibandingkan tahun sebelumnya. Sementara itu, komitmen transaksi yang terbentuk selama kegiatan mencapai Rp622 miliar.
Emmy mengatakan capaian tersebut menunjukkan bahwa kegiatan industri halal tidak hanya berkaitan dengan promosi produk, tetapi juga membuka jejaring bisnis dan peluang investasi. Namun, berbagai komitmen yang terbentuk selama pameran perlu dilanjutkan menjadi kerja sama yang benar-benar berjalan.
“Halal Indo 2026 boleh berakhir, tetapi semangat dan kolaborasi yang telah dibangun tidak boleh berhenti. Seluruh gagasan, jejaring, kerja sama, dan komitmen yang lahir harus menjadi energi baru untuk diwujudkan dalam program dan aksi nyata bagi penguatan industri halal Indonesia,” ujarnya.
Bidik Basis Produksi Global
Sebelumnya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan Indonesia memiliki peluang besar untuk menjadi salah satu pemain utama industri halal global. Potensi tersebut didukung pasar domestik yang besar, basis industri serta sumber daya manusia yang tersedia.
Baca Juga: Menperin Bongkar PR Industri Halal RI, Pasar Jumbo tapi Investasi Masih Seret
Baca Juga: Kemenperin: Industri Halal Bukan Sekadar Sertifikasi, tapi Perang Ekonomi
Baca Juga: Otomotif RI Masih Tertinggal, Kemenperin: Kepemilikan Kendaraan Jauh di Bawah Malaysia
Menurut Agus, Indonesia tidak boleh hanya mengambil posisi sebagai pasar bagi produk halal dunia. Penguatan industri halal perlu diarahkan agar Indonesia dapat meningkatkan produksi dan mengambil peran dalam rantai nilai halal global.
“Indonesia tidak boleh hanya menjadi pasar bagi produk halal dunia. Kita harus mengambil peran yang lebih besar sebagai produsen dan basis produksi halal global,” kata Agus.
Karena itu, pengembangan industri halal diarahkan tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan pasar domestik, tetapi juga meningkatkan nilai tambah dan memperluas penetrasi produk industri nasional ke pasar internasional.
Tantangannya, penguatan sertifikasi perlu berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas, kapasitas produksi, daya saing, serta keterhubungan antarpelaku dalam ekosistem industri halal.
Kemenperin berharap berbagai peluang bisnis yang muncul dari Industrial Festival x Halal Indo 2026 dapat berlanjut menjadi kerja sama jangka panjang. Langkah tersebut dinilai penting untuk memperkuat rantai pasok industri halal nasional sekaligus membuka akses yang lebih luas bagi produk Indonesia ke pasar global.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Penulis: Ilham Nurul Karim
Editor: Dian Ihsan
Tag Terkait: