Polemik Ijazah Jokowi dan Gibran Belum Usai, Kini Punya Kaesang Mulai Disinggung
Kredit Foto: Istimewa
Polemik ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka masih menjadi perhatian publik. Keduanya kini menghadapi proses hukum berbeda terkait persoalan dokumen pendidikan.
Polemik ijazah Jokowi saat ini bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur dengan Roy Suryo dan Dokter Tifa sebagai terdakwa dalam perkara dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE yang dilaporkan Jokowi.
Sementara itu, persoalan syarat pendidikan Gibran tengah diperiksa Mahkamah Konstitusi (MK) setelah diajukan oleh Pakar Hukum Tata Negara Denny Indrayana bersama sejumlah pihak. Para pemohon meminta MK menguji pemenuhan syarat pendidikan Gibran sebagai calon wakil presiden.
Kondisi tersebut kemudian membuat pegiat media sosial Hasyim Muhammad ikut menyoroti persoalan ijazah keluarga Jokowi. Ia bahkan menyebut nama Kaesang Pangarep yang saat ini menjabat sebagai Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Hasyim menilai momentum tersebut bisa dimanfaatkan untuk mempertanyakan ijazah Kaesang sebelum dirinya memegang jabatan publik.
"Ijazahnya Kaesang nggak diributin sekarang aja sekalian? Mumpung masih jadi Ketum Parpol saja, belum punya jabatan," tulis Hasyim melalui akun media sosialnya, dikutip Selasa (29/9/2026).
Polemik ijazah Jokowi sendiri telah berlangsung selama beberapa tahun dan sebelumnya juga muncul dalam berbagai proses hukum di sejumlah lembaga.
Kini, perkara yang melibatkan Roy Suryo dan Dokter Tifa berlanjut di PN Jakarta Timur setelah keduanya menjadi terdakwa dalam kasus yang berkaitan dengan tudingan terhadap keaslian ijazah Jokowi.
Proses persidangan tersebut menjadi salah satu perkembangan terbaru dalam polemik yang selama ini menjadi perhatian publik. Persidangan juga menjadi ruang pembuktian bagi pihak-pihak yang terlibat dalam perkara tersebut.
Di sisi lain, persoalan ijazah Gibran berkembang melalui jalur berbeda setelah masuk ke MK. Para pemohon mempersoalkan pemenuhan syarat pendidikan Gibran ketika mengikuti Pilpres 2024.
Baca Juga: Gibran Mau Didiskualifikasi, PSI: Enak Aja, Langkahi Dulu Mayat Kami
Perkara tersebut membuat polemik ijazah kembali menjadi sorotan karena menyangkut dua tokoh yang memiliki hubungan sebagai ayah dan anak. Kini, perhatian publik juga mulai diarahkan pada kemungkinan munculnya persoalan serupa terhadap anggota keluarga Jokowi lainnya.
Meski demikian, pernyataan mengenai ijazah Kaesang yang disampaikan Hasyim Muhammad merupakan kritik atau pertanyaan di ruang publik dan bukan merupakan proses hukum terhadap Kaesang.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Penulis: Christian Andy
Editor: Christian Andy
Tag Terkait: