Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Terbongkar! 2 Napi yang Nikmati Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong Ternyata Koruptor Kasus Timah!

Terbongkar! 2 Napi yang Nikmati Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong Ternyata Koruptor Kasus Timah! Kredit Foto: YouTube/LapasKelasIIACibinong
Warta Ekonomi, Jakarta -

Identitas dua narapidana yang ditemukan Ombudsman RI berada di fasilitas mewah Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, akhirnya terungkap.

Nama keduanya disampaikan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Kementerian Imipas Mashudi dalam rapat Komisi XIII DPR RI, Senin (28/9/2026).

Mashudi menyebut kedua warga binaan tersebut adalah Ahmad Albani dan Hasan Tjhie. Keduanya telah dimintai keterangan oleh tim investigasi internal Ditjen PAS pada Rabu (23/9/2026).

"Tim meminta keterangan dari dua warga binaan atas nama Ahmad Albani dan Hasan Tjhie yang ditemukan oleh Ombudsman dan pada saat itu berada di area SAE (Sarana Asimilasi dan Edukasi)," kata Mashudi.

Ahmad Albani diketahui merupakan terpidana kasus korupsi PT Timah. Ia awalnya dijatuhi hukuman lima tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Desember 2024, sebelum hukumannya diperberat Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menjadi sepuluh tahun pada Maret 2025.

Upaya kasasi yang diajukan Albani kemudian ditolak Mahkamah Agung. Sementara Hasan Tjhie juga merupakan terpidana dalam perkara yang sama dan mengalami proses hukuman serupa, dari lima tahun penjara di tingkat pertama menjadi sepuluh tahun pada tingkat banding.

Terkait alasan kedua napi tersebut berada di fasilitas mewah, Mashudi belum memberikan kesimpulan. Ia mengatakan hasil pemeriksaan secara lengkap akan disampaikan kepada publik pada Kamis (1/10/2026).

"Nanti kami sampaikan. Kami tidak bisa mengambil kesimpulan sebelum hasil pemeriksaan terang," ujarnya seusai rapat.

Baca Juga: Persoalan Lapas Cibinong Berbuntut Panjang, KPK Turun Tangan

Pemeriksaan internal Ditjen PAS sejauh ini mencakup 55 warga binaan. Jumlah tersebut terdiri atas 21 narapidana asimilasi, 33 narapidana kasus tindak pidana korupsi, serta satu narapidana perkara pidana umum atas nama Ferdy Sambo.

Tak hanya warga binaan, pemeriksaan juga dilakukan terhadap 21 staf dan 14 pejabat struktural Lapas Cibinong. Dari pemeriksaan tersebut, lima pejabat diberhentikan sementara untuk kepentingan pemeriksaan lanjutan, termasuk Kepala Lapas Cibinong Wisnu Hani Putranto.

Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.

Penulis: Christian Andy
Editor: Christian Andy