Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Usai Kasus Lapas Cibinong, Bappisus Bakal Bersih-Bersih 532 Lapas

Usai Kasus Lapas Cibinong, Bappisus Bakal Bersih-Bersih 532 Lapas Kredit Foto: Syarief Muhammad Syafiq
Warta Ekonomi, Jakarta -

Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus) akan menjadikan penyelesaian temuan klaster mewah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong sebagai metode evaluasi untuk melakukan pembersihan di seluruh rutan dan lapas di Indonesia.

Kepala Bappisus Aries Marsudiyanto mengatakan langkah tersebut dibahas dalam pertemuannya dengan Ombudsman RI di Kantor Ombudsman RI, Kuningan, Jakarta, Selasa (29/9/2026). Koordinasi itu dilakukan untuk memperoleh data penyelidikan yang akurat dan objektif terkait kasus di Lapas Cibinong.

“Pada kali ini saya meeting dengan Ombudsman, membicarakan dua hal sebenarnya. Satu, bagaimana tentang penyelesaian kejadian di Cibinong. Ini akan kita tindaklanjuti sehingga itu bisa menjadi nanti sistem atau metode untuk melakukan pembersihan ke seluruh lapas di Indonesia,” ujar Aries.

Menurut Aries, penanganan kasus di Lapas Cibinong akan menjadi bagian dari evaluasi terhadap pengelolaan rutan dan lapas secara lebih luas. Pengalaman dan solusi dari kasus tersebut akan diterapkan dalam proses evaluasi di lapas lainnya.

“Karena Indonesia ini sekarang ada sekitar 500-an rutan dan lapas ya, 532 kalau tidak salah. Nanti akan kita lakukan dengan pengalaman yang sudah terjadi di Cibinong,” kata Aries.

Dalam proses tersebut, Bappisus akan bekerja sama dan berkoordinasi dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) sebagai pihak yang bertanggung jawab atas tata kelola rutan dan lapas.

Selain penanganan kasus Lapas Cibinong, pertemuan Bappisus dan Ombudsman juga membahas persoalan kelebihan kapasitas atau overcrowded yang terjadi di sekitar 80% rutan dan lapas di Indonesia.

Baca Juga: DPR Desak Bangunan Lapas Cibinong Dibongkar Usai Temuan Ombudsman

Baca Juga: Kalapas Cibinong Nonaktif Akui Perintahkan Pemindahan Sofa dan AC Usai Sidak Ombudsman

Aries mengatakan Bappisus akan menggandeng kementerian dan lembaga terkait untuk memetakan narapidana yang dapat menjalani proses pembinaan di luar lapas sesuai ketentuan yang berlaku.

“Dan ini nanti akan kita coba petakan, untuk mana yang bisa diasimilasi dan diedukasi di luar lapas. Sehingga lapas tidak akan mengalami overcrowded,” pungkasnya.

Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.

Penulis: Syarief Muhammad Syafiq
Editor: Annisa Nurfitri