Kalapas Cibinong Nonaktif Akui Perintahkan Pemindahan Sofa dan AC Usai Sidak Ombudsman
Kredit Foto: YouTube/LapasKelasIIACibinong
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Cibinong nonaktif, Wisnu Hani Putranto, mengakui dirinya yang memerintahkan pemindahan sejumlah barang dari rumah dinas setelah tim Ombudsman RI melakukan inspeksi mendadak (sidak). Barang yang dipindahkan antara lain sofa, pendingin ruangan (AC), dan bingkai foto yang sebelumnya berada di kediaman dinas.
Pengakuan tersebut disampaikan Wisnu dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi XIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (28/9/2026).
Dalam rapat tersebut, Anggota Komisi XIII DPR RI Yanuar Arif Wibowo mencecar Wisnu mengenai pihak yang memerintahkan pemindahan barang-barang yang menjadi temuan Ombudsman.
“Itu yang memerintahkan memindahkan semua barang-barang temuan Ombudsman, hilangnya sofa, hilangnya AC, tidak adanya lagi foto yang ada di meja, dan seterusnya itu, siapa yang memerintahkan memindahkan itu, Pak Wisnu? Siapa, Pak?" tanya Yanuar.
Wisnu kemudian membenarkan bahwa instruksi pemindahan barang tersebut berasal darinya. Ia beralasan barang-barang itu bukan merupakan aset negara.
“Siap. Mohon izin, Bapak. Yang memerintahkan adalah saya, Bapak. Karena barang-barang tersebut bukan barang milik negara, Bapak," jawab Wisnu.
Yanuar kemudian mempertanyakan pengelolaan rumah dinas serta pihak yang bertanggung jawab atas masuknya barang-barang tersebut. Wisnu menjelaskan bahwa hunian tersebut berada di bawah pengawasan Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Kamtib).
Momentum pemindahan barang juga menjadi sorotan karena dilakukan setelah Ombudsman melakukan sidak ke Lapas Cibinong. Yanuar mempertanyakan alasan pembersihan barang tersebut baru dilakukan setelah kedatangan Ombudsman.
Menanggapi hal itu, Wisnu mengatakan dirinya selama ini tidak pernah masuk atau memantau langsung kondisi rumah dinas bawahannya.
“Siap. Mohon izin, Bapak, karena memang kami tidak pernah silaturahmi atau masuk ke rumah anggota kami, Bapak," tutur Wisnu.
Baca Juga: Bongkar Fasilitas Mewah Lapas Cibinong, Ombudsman Malah Tak Nongol di DPR
Yanuar meminta Wisnu memberikan keterangan yang menurutnya jujur dan logis. Ia juga menyinggung masa jabatan Wisnu yang telah berlangsung selama tiga tahun sebagai Kalapas Cibinong.
“Jangan bilang AC rusak, kemudian dicopot. Di mana pernah ada AC rusak dicopot, Pak? Ya kan diperbaiki, diservis. Jangan bikin kebohongan lagi, Pak. Ya, Anda 3 tahun loh di sana loh. Itu untuk ukuran Pak UPT itu terlalu lama," ucap Yanuar.
RDP Komisi XIII DPR RI digelar untuk menindaklanjuti temuan dugaan fasilitas mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong. Rapat tersebut berlangsung tanpa kehadiran Ombudsman RI yang sebelumnya melakukan sidak di lapas tersebut.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Penulis: Syarief Muhammad Syafiq
Editor: Annisa Nurfitri