Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Bukan Sengaja Absen, Ini Alasan Ombudsman Tak Hadiri ke DPR

Bukan Sengaja Absen, Ini Alasan Ombudsman Tak Hadiri ke DPR Kredit Foto: Syarief Muhammad Syafiq
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ombudsman Republik Indonesia (RI) membeberkan alasan tidak menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi XIII DPR RI yang membahas temuan dugaan fasilitas mewah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong pada Senin (28/9/2026).

Ketua Ombudsman RI Nuzran Joher mengatakan ketidakhadiran tersebut disebabkan oleh keterlambatan undangan serta prosedur koordinasi antarlembaga yang perlu dilakukan sebelum menghadiri rapat dengan komisi lain di DPR RI.

Menurut Nuzran, undangan dari Komisi XIII DPR RI diterima Ombudsman dalam waktu yang sangat singkat sehingga pihaknya belum dapat memenuhi undangan tersebut.

“Kemarin ada miskomunikasi. Pertama, memang undangannya agak telat, kami menunggu sampai jam 10,” ujar Nuzran di Gedung Ombudsman RI, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (29/9/2026).

Selain persoalan surat-menyurat, Nuzran mengatakan Ombudsman juga perlu memperhatikan hubungan kemitraan kelembagaan dengan DPR RI. Menurut dia, Ombudsman RI selama ini merupakan mitra kerja langsung Komisi II DPR RI.

“Yang kedua, tentu secara etika kami juga harus lapor kepada Komisi II sebagai mitra langsung daripada Ombudsman,” tutur Nuzran.

Baca Juga: DPR Desak Bangunan Lapas Cibinong Dibongkar Usai Temuan Ombudsman

Baca Juga: Kalapas Cibinong Nonaktif Akui Perintahkan Pemindahan Sofa dan AC Usai Sidak Ombudsman

Baca Juga: Tak Cukup Dinonaktifkan, Bappisus Sebut Kalapas Cibinong Bisa Dipidana

Sebelumnya, Komisi XIII DPR RI menggelar RDP untuk menindaklanjuti temuan dugaan fasilitas mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong. Rapat tersebut berlangsung tanpa kehadiran Ombudsman RI, meski lembaga tersebut sebelumnya melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Lapas Cibinong.

Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya mengatakan Komisi XIII telah mengundang Ombudsman untuk memperoleh hasil investigasi terkait temuan di Lapas Cibinong. Namun, menurut Willy, undangan tersebut belum mendapat respons dari komisi yang menjadi mitra kerja Ombudsman.

“Awalnya kita juga mengundang Ombudsman dan secara agenda rapat Komisi XIII ingin mendapat hasil investigasi Ombudsman RI ke Lapas Cibinong. Tetapi surat yang kami layangkan dari Komisi XIII DPR RI belum direspons oleh komisi yang bermitra dengan Ombudsman,” ujar Willy di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (28/9/2026).

Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.

Penulis: Syarief Muhammad Syafiq
Editor: Annisa Nurfitri