Kredit Foto: Uswah Hasanah
Pemerintah melalui Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP) akan mulai menyalurkan bantuan sosial (bansos) secara digital pada 2027. Masyarakat yang ingin menjadi calon penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) diwajibkan melakukan registrasi melalui portal Perlinsos Digital.
Rencana tersebut dibahas dalam Rapat Tingkat Menteri terkait Perluasan Perlinsos dan Rencana Registrasi Ulang Bansos Tahun 2027 di Gedung Aneka Bhakti, Kementerian Sosial (Kemensos), Rabu (30/9/2026).
Ketua KPTDP Luhut Binsar Pandjaitan menargetkan seluruh proses digitalisasi bansos melalui Perlinsos Digital rampung pada akhir 2026. Dengan demikian, penyaluran bansos secara digital diharapkan dapat dimulai pada kuartal I-2027.
“2027 kita bagi bansos (digital). Kita akan coba kuartal pertama, tahun depan kita bagi bansos (digital). Itu bergantung pada keberhasilan kita sampai akhir tahun,” ujar Luhut seusai acara.
Luhut mengatakan pemerintah ingin memastikan sistem tersebut dapat menjangkau masyarakat seluas mungkin. Ia juga menekankan agar tidak ada warga yang sebenarnya berhak menerima bantuan tetapi justru terlewat dalam proses pendataan.
“Target kita besar, 48 juta orang terdaftar dalam Perlinsos Digital hingga Desember 2026. Makanya kita jangan ada rakyat yang tertinggal,” tegas Luhut.
Namun, hingga saat ini jumlah keluarga yang telah mendaftar melalui Perlinsos Digital baru sekitar 5,5 juta hingga 6 juta keluarga. Meski demikian, Luhut optimistis jumlah tersebut dapat meningkat hingga mencapai target 48 juta pendaftar pada akhir tahun.
“Sekarang baru 5,5-6 juta. Tapi makanya kami bikin ramai-ramai ini supaya angka ini bisa cepat, dan kita yakin bisa,” katanya.
Untuk memperluas jangkauan registrasi, Luhut mengajak berbagai unsur masyarakat terlibat melalui gerakan #PeduliTetangga. Pendamping PKH, RT/RW, pemerintah daerah, maupun masyarakat umum dapat menjadi Kawan Perlinsos untuk membantu warga di sekitarnya mengakses Perlinsos Digital.
Baca Juga: Data Bansos hingga Subsidi Tak Sinkron, Baleg DPR Ingin Data Bukan Arsip
Baca Juga: Luhut: Saya Tidak Melihat Ada Perubahan dari Pak Jokowi...
Baca Juga: Bansos Beras 30 Kg Cair September 2026, Cek Nama Anda Sekarang
Berdasarkan catatan Kementerian Sosial, saat ini terdapat 289.749 Agen Perlinsos yang telah terdaftar. Mereka berasal dari berbagai unsur, mulai dari pegawai pemerintah daerah, masyarakat umum, pendamping PKH, perangkat desa dan kelurahan, hingga ketua RT/RW.
Pemerintah menargetkan jumlah Agen Perlinsos tersebut meningkat menjadi sekitar 500 ribu orang pada akhir 2026.
Luhut menjelaskan, peningkatan jumlah agen diharapkan dapat mempercepat proses registrasi. Jika 500 ribu agen masing-masing membantu dua keluarga dalam sehari, misalnya, maka terdapat sekitar 1 juta keluarga yang bisa didaftarkan setiap hari.
“Karena kalau per hari kita punya 500 ribu agen, tiap agen ngambil dua orang saja, satu juta kan (keluarga penerima terdaftar). Dari satu juta kalau per 30 hari ya 30 juta,” terang Luhut.
Meski demikian, registrasi melalui Perlinsos Digital tidak otomatis membuat seseorang menjadi penerima bansos. Pemerintah tetap akan menentukan kelayakan berdasarkan hasil verifikasi, pemadanan data, serta kriteria yang berlaku untuk masing-masing program bantuan.
Masyarakat yang ingin melakukan registrasi secara mandiri dapat mengakses perlinsos.kemensos.go.id. Proses tersebut membutuhkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP, nomor meter PLN, serta verifikasi wajah.
Sementara bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan dalam proses registrasi, pendampingan dapat dilakukan oleh Agen Perlinsos, seperti Pendamping PKH, RT/RW, maupun warga sekitar yang telah menjadi Kawan Perlinsos.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Penulis: Maulandy Rizky Bayu Kencana
Editor: Dian Ihsan
Tag Terkait: